TANGERANGNEWS.com-Tiga remaja berinisial IF, 19, MAR, 16, dan AW, 12, yang kerap melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah Kabupaten Tangerang.m ditangkap aparat Kepolisian. Dari pengakuannya, mereka telah beraksi lebih dari 45 kali.
Mereka tertangkap setelah aksi terakhirnya merampas ponsel milik remaja yang sedang nongkrong di Jalan Raya Sukadiri, Desa Rawa Kidang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.
Ketika itu korban Y, 16, sedang bersama teman perempuannya, R, 16, duduk-duduk di pinggir jalan . Tiba-tiba ketiga pelaku datang meminta uang untuk membeli miras kepada korban.
"Mereka juga mengancam dengan menggunakan senjata tajam. Kalau tidak diberi akan dicelurit," kata Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro seperti dilansir dari Poskota, Sabtu 4 Desember 2021.
Korban yang menolak memberikan uang, oleh tersangka IF langsung dicelurit punggungnya hingga tidak berdaya. Para tersangka kemudian merampas ponsel milik kedua korban.
"Setelah mendapatkan barang milik, para pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku anak inisial AW," tutur Wahyu.
Atas peristiwa itu, Korban langsung melapor ke polisi. Unit VI Resmob pimpinan Kanit Iptu Ngapip Rujito pun menindak lanjuti lapora korban dengan melakukan penyelidikan.
Setelah mendapatkan identitas yang diduga pelaku, petugas pun langsung melakukan pengejaran dan penangkapan.
Akhirnya, tersangka IF berhasil ditangkap di Desa Daon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 30 November 2021. Kemudian menyusul penangkapan tersangka MAR dan AW.
"Berdasarkan pengakuannya para pelaku sudah melakukan pencurian sepeda motor dan HP lebih dari 45 kali," pungkas Kapolres.