Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD
Sabtu, 8 November 2025 | 20:22
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.
TANGERANGNEWS.com - Personel gabungan dari Polri dan TNI menggelar patroli di seluruh kawasan PLTU 3 Lontar Extension di Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang untuk memastikan keamanan objek vital pada Minggu 5 Desember 2021.
Dirpamobvit Polda Banten Kombes Edy Sumardi menyatakan, patroli dilakukan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. “Ini merupakan salah satu bentuk upaya kami dalam memberikan jaminan keamanan pada setiap objek vital nasional maupun objek tertentu,” ucap Edy Sumardi.
Edy menuturkan, dalam patroli ini personel Ditpamobvit Polda Banten bersama TNI mendampingi petugas keamanan PLTU 3 Lontar Extension yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan dan juga tamu maupun karyawan yang masuk ke kawasan PLTU tersebut.
“Personel kami tidak hanya melakukan pemeriksaan , namun juga patroli menggunakan R2/R4 di kawasan PLTU 3 Lontar Extension untuk menyusuri seluruh area yang dianggap rawan, dan juga melakukan pengecekan melalui CCTV,” jelas Edy.
Sementara itu, AKP Suyana selaku Pawas PLTU 3 Lontar Extension mengatakan bahwa pengamanan dan patroli tersebut berjalan dengan aman dan lancar.
“Selama patroli tidak ada gangguan yang menonjol yang mengakibatkan terganggunya kegiatan operasional perusahaan maupun kegiatan masyarakat sekitar,” ujar Suyana.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.
TODAY TAGPresiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto resmi menyandang gelar Pahlawan Nasional yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada upacara peringatan Hari Pahlawan di Istana Negara, Senin, 10 November 2025.
Redmi kembali menarik perhatian pasar smartphone melalui peluncuran Redmi 15C. Ponsel ini diklaim menghadirkan keseimbangan antara harga terjangkau dan spesifikasi mumpuni untuk kebutuhan harian.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Tangerang menyampaikan bahwa dua aparatur sipil negara (ASN) yang tengah menjalani proses pemberhentian masih tetap menerima gaji sampai keputusan resmi pemecatan dikeluarkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews