Connect With Us

Penjambret HP Bercelurit dan Perampas Motor yang Kabur di Rajeg Tangerang Ditangkap

Tim TangerangNews.com | Rabu, 8 Desember 2021 | 08:04

| Dibaca : 1458

Unit Reskrim Polsek Rajeg meringkus pelaku curas di wilayah Rajeg. (@TangerangNews / Polresta Tangerang)

TANGERANGNEWS.com - Unit Reskrim Polsek Rajeg Polresta Tangerang meringkus seorang pria berinisial RA, 25, warga Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, yang melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang pemuda.

Kapolsek Rajeg AKP Tatang Sutisna mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Rajeg Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang pada Rabu 1 Desember 2021. “Peristiwa pidana itu terjadi sekira jam 10 malam saat situasi jalanan ramai ,” kata Tatang di Mapolsek Rajeg, Selasa 7 Desember 2021.

Tatang menerangkan, peristiwa berawal ketika korban melakukan pengejaran terhadap pelaku penjambretan handphone. Saat sampai di tempat kejadian, pelaku  terjatuh karena korban menabrakkan sepeda motornya dan mengenai sepeda motor yang digunakan oleh pelaku, sehingga korban dan pelaku sama-sama terjatuh.

Kemudian, ketika korban hendak menangkap pelaku, si pelaku mengeluarkan sebilah celurit sambil mengancam bahwa kalau korban berani mendekat akan dibacok. Korban kemudian menjauh, dan pada saat korban menjauh pelaku mengambil dan membawa sepeda motor milik korban. Sedangkan sepeda motor pelaku ditinggalkan di lokasi kejadian.

Setelah itu korban dengan dibantu oleh warga berusaha mengejar pelaku, tetapi tidak terkejar.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat nopol A-4580-YH senilai Rp13 juta. Korban selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Rajeg.

Tatang melanjutkan, setelah mendapatkan laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Rajeg dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Agus Supriadi melakukan penyelidikan. 

“Kemudian pada hari Senin tanggal 6 Desember 2021, sekira jam 23.00 WIB melakukan penangkapan terhadap tersangka RA di kontrakannya di daerah Rajeg Mulya, Kecamatan Rajeg,” ungkap Tatang. 

Kepada penyidik, tersangka mengaku nekat melakukan aksi kejahatannya karena membutuhkan uang lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam hukuman 9 tahun penjara dengan dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP.

BANTEN
100 Balita dan Ibu Hamil di Lebak Banten Diberi Penyuluhan Stunting

100 Balita dan Ibu Hamil di Lebak Banten Diberi Penyuluhan Stunting

Jumat, 8 Desember 2023 | 21:25

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 80 balita dan 20 ibu hamil di Desa Tambakbaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, mengikuti penyuluhan stunting pada Kamis, 07 Desember 2023.

MANCANEGARA
Covid-19 di Singapura Tembus 22 Ribu Kasus Per Hari, Kemenkes Minta Warga Waspada

Covid-19 di Singapura Tembus 22 Ribu Kasus Per Hari, Kemenkes Minta Warga Waspada

Senin, 4 Desember 2023 | 14:26

TANGERANGNEWS.com- Kasus Covid-19 lokal di Singapura mengalami kenaikan signifikan hingga dua kali lipat, yakni 22.094 pada 19 hingga 25 November 2023 dari 10.726 di pekan sebelumnya.

HIBURAN
8 Ribu Peserta Ramaikan Paramount Color Walk 2023 di Gading Serpong Tangerang

8 Ribu Peserta Ramaikan Paramount Color Walk 2023 di Gading Serpong Tangerang

Sabtu, 9 Desember 2023 | 18:32

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak lebih dari 8.000 orang meramaikan event Paramount Color Walk (PWK) 2023 mewarnai Kota Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 9 Desember 2023, pagi.

BANDARA
1.000 Personel Disiagakan di Posko Terpadu Bandara Soetta Selama Libur Nataru 2024

1.000 Personel Disiagakan di Posko Terpadu Bandara Soetta Selama Libur Nataru 2024

Minggu, 3 Desember 2023 | 18:38

TANGERANGNEWS.com-PT Angkasa Pura (AP) II akan kembali mengaktifkan posko terpadu pengamanan dan pelayanan penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill