Connect With Us

Wanita Hamil Dipaksa Pacar Open BO di Balaraja Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 8 Desember 2021 | 21:51

Ilustrasi prostitusi online. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria berinisial AD, 21, tega menjual pacarnya yang sedang hamil kepada pria hidung belang dengan open BO (booking online) di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Hal ini terungkap setelah polisi menggerebek indekos mereka saat operasi pekat pada Sabtu  4 Desember 2021 lalu.

Awalnya polisi mendapat informasi adanya praktik prostitusi online di indekost tersebut. Saat digerebek, petugas mendapati AD bersama kekasihnya, IY, 25, di dalam kamar.

"Ini kegiatan operasi pekat indekos AD diduga jadi tempat prostitusi open booking out. Kami telah menetapkan AD sebagai tersangka dalam perkara prostitusi online," ujar Kapolsek Balaraja Kompol Gede Prasetia seperti dilansir dari Detikcom, Rabu 8 Desember 2021.

Setelah keduanya diperiksa, ternyata diketahui IY dalam keadaan hamil atas hasil hubungan gelap dengan AD. Udia kandungannya sudah lima bulan.

Bukannya bertanggung jawab, AD malah menjual korban melalui aplikasi Michat kepada hidung belang.

"Perempuan IY diketahui sebagai pacar tersangka AD yang sengaja dijajakan lewat aplikasi Michat kepada pelanggan. AD juga berperan negosiasi warga tiap kali open BO. Hasil uang yang didapat dipakai untuk memenuhi kebutuhan tersangka AD," tambah Gede.

Atas perbuatannya, AD ditahan di Mapolsek Balaraja. AD dijerat Pasal 296 KUHP dan/atau Pasal 506 KUHP dan/atau Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill