Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile
Jumat, 22 November 2024 | 09:44
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memperkenalkan fitur bernama SwaCam di aplikasi PLN Mobile.
TANGERANGNEWS.com – Petugas Kepolisian Sektor Panongan Polresta Tangerang melakukan pengamanan dan pengawalan aksi buruh titik kumpul di DPC KSBSI Lomenik Ruko Mardi Gras Citra Raya Blok KC Panongan menuju Gerbang Tol Bitung – Jakarta, Jumat 10 Desember 2021.
Jumlah buruh yang ikut kegiatan aksi hari ini sebanyak 20 orang dengan menggunakan tiga unit kendaraan pribadi dengan penanggung jawab Sis Joko Wasono dari DPC KSBSI Tangerang Raya.
Kapolsek Panongan AKP Gesit Febriyatmoko mengatakan, pihaknya melaksanakan monitoring dan pengamanan serta pengawalan dari titik kumpul di Bundaran 3 Mardi Gras Citra Raya sampai ke Gerbang Tol Bitung.
“Kami mengatur pergerakan massa agar tidak mengganggu lalu lintas serta mengimbau protokol kesehatan,” tutur Gesit, Jumat.
Gesit menuturkan, aksi buruh ini digelar selama lima hari terhitung mulai tanggal 6 Desember hingga 10 Desember 2021.
“Selama dalam perjalanan dari titik kumpul menuju Gerbang Tol Bitung berjalan aman lancar dengan memperhatikan ketertiban berlalu lintas,” ujar Gesit.
Para buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) sepakat melakukan aksi mogok kerja daerah pada 6-10 Desember 2021, menyusul terbitnya SK Gubernur Banten Nomor 561/Kep.282-Huk/2021 tentang UMK di Provinsi Banten Tahun 2022.
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memperkenalkan fitur bernama SwaCam di aplikasi PLN Mobile.
Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.
Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak
Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.