Connect With Us

Gudang Oli Palsu di Tangerang Digerebek, Polisi Sita Ribuan Botol Merek Terkenal

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 11 Desember 2021 | 08:13

Tim gabungan dar Polda Kalsel dan Polresta Tangerang menggerebek gudang oli palsu di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Polisi menyita puluhan ribu botol oli palsu. (@TangerangNews / Polda Kalsel)

TANGERANGNEWS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan berhasil membongkar peredaran oli palsu dengan merek ternama yang berasal dari Tangerang. 

Kasubdit 1 Industri, Perdagangan, dan Investasi (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Ridwan Raja Dewa mengatakan, ada puluhan ribu botol oli disita yang disita polisi. “Memalsukan merek Yamalube dari Yamaha dan AHM MPX1 n MPX2 dari Honda,” ujar Ridwan di Banjarmasin, Jumat 10 Desember 2021, seperti dikutip dari Antara. 

Ridwan menjelaskan, kasus terungkap bermula dari laporan masyarakat dan polisi melakukan penyelidikan yang mencurigai adanya peredaran oli diduga palsu pada salah satu toko.

Kemudian pada Rabu 8 Desember 2021, petugas mendatangi Toko Berkat Motor yang beralamat di Jalan Kelayan A, Kota Banjarmasin. Hasilnya, di gudang penyimpanan didapati oli palsu merek Yamalube sebanyak 6.288 botol dan oli merek AHM sebanyak 3.840 botol. 

Berdasarkan hasil interogasi petugas terhadap pemilik toko berinisial IP, 46, oli yang dijualnya didapat dari Cilongok Jaya yang beralamat di Jalan Pasar Kemis Kelurahan Sukamantri, Kabupaten Tangerang, Banten.

Selanjutnya polisi bergerak cepat menyambangi toko yang dimaksud dan ditemukan puluhan ribu botol oli palsu merek serupa yang dipasarkan di Banjarmasin. Penggerebakan dilakukan tim gabungan dari Polda Kalsel dan Satreskrim Polresta Tangerang.

Dari penggerebekan di tempat tersebut, barang bukti yang berhasil disita, yaitu AHM Oil MPX 1 170 dus atau 4.080 botol dan AHM MPX 2 330 dus atau 7.920 botol dengan total kedua jenis merek tersebut 12.000 botol. Sedangkan total oli Yamalube palsu 18.708 botol. 

"Jumlah total oli palsu yang diamankan di Tangerang sebanyak 32.844 Botol," ucap Ridwan.

Dengan demikian, total oli palsu yang sudah diamankan oleh kepolisian dari Banjarmasin dan Tangerang adalah 42.972 botol.

Selain menemukan ribuan oli palsu di Tangerang, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial BS, 46, yang ditetapkan sebagai tersangka. 

"Kami masih melakukan pengembangan kasus karena distribusi pemasaran oli palsu ini sudah lintas provinsi," jelas Ridwan. 

Dalam kasus ini, tersangka BS dijerat Pasal 100 dan Pasal 102 Undang-Undang No 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.  Pada Pasal 100 UU 20/2016 ancaman pidana paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp2 miliar. Sedangkan Pasal 102 pidana kurungan paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp200 juta.

BANDARA
Tarif Bandara Diskon 50% saat Periode Nataru 2026, Tiket Mudik Bakal Lebih Murah

Tarif Bandara Diskon 50% saat Periode Nataru 2026, Tiket Mudik Bakal Lebih Murah

Kamis, 23 Oktober 2025 | 14:18

Masyarakat yang berencana mudik atau berlibur menggunakan pesawat pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, mendapat kabar sangat gembira.

TEKNO
9 Cara Kirim WA Blast ke Pelanggan untuk Tingkatkan Penjualan

9 Cara Kirim WA Blast ke Pelanggan untuk Tingkatkan Penjualan

Kamis, 23 Oktober 2025 | 13:04

Memasarkan produk atau layanan di era digital tak lagi sebatas memasang iklan di media sosial. Komunikasi langsung melalui aplikasi pesan seperti WhatsApp menjadi salah satu strategi unggulan untuk membangun kedekatan dengan pelanggan.

TANGSEL
Proses Pemilihan Ketua Tidak Jelas, Muskota Kadin Tangsel Ricuh

Proses Pemilihan Ketua Tidak Jelas, Muskota Kadin Tangsel Ricuh

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 18:16

Musyawarah Kota (Mukota) IV Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) 2025 yang sedianya menjadi ajang penting penentuan nahkoda baru organisasi pengusaha ini, berjalan alot dan memicu ketegangan, pada Sabtu, 25 Oktober 2025.

KOTA TANGERANG
Bocah 8 Tahun di Pamulang Diduga Hanyut saat Kejar Sandal yang Terbawa Arus

Bocah 8 Tahun di Pamulang Diduga Hanyut saat Kejar Sandal yang Terbawa Arus

Minggu, 26 Oktober 2025 | 23:08

Seorang bocah laki-laki bernama AMR, 8, diduga hanyut terseret arus selokan di kawasan Pamulang Estate, Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel, pada Minggu 26 Oktober 2025, sore.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill