Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) memfasilitasi kegiatan pemberian vaksinasi rabies gratis bagi hewan peliharaan, khususnya anjing dan kucing, di MaxxBox Lippo Village.
Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 11 Desember 2021 itu merupakan upaya Lippo Karawaci berperan aktif mendukung Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk merealisasikan program Tangerang Bebas Rabies.
Pemberian vaksinasi rabies gratis itu sendiri digelar melalui kerjasama dengan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Tangerang. Hingga akhir kegiatan, ada sebanyak106 anjing dan 50 kucing yang divaksin.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada LPKR karena terus peduli terhadap kebutuhan warganya yang tinggal di Lippo Village, khususnya yang berkaitan dengan pemberian vaksinasi rabies bagi hewan peliharaan," kata Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Kabupaten Tangerang drh. Kustri Windayani.
Dia berharap dalam kegiatan selanjutnya lebih banyak lagi warga yang meluangkan waktunya untuk membawa hewan peliharaannya, terutama kucing dan anjing, untuk divaksin.
"Bersamaan dengan kegiatan pemberian vaksinasi rabies gratis bagi hewan peliharaan, kami juga memberikan sosialisasi tentang tata tertib pemeliharaan hewan peliharaan di lingkungan hunian, yang dibantu oleh para dokter dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Tangerang," katanya.
LPKR melalui Town Management Division (TMD) Lippo Village, divisi pengelola kota mandiri selalu memperhatikan pelayanan terhadap kepentingan warga, termasuk memperhatikan kesehatan hewan peliharaan yang ada di Lippo Village.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGPT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews