TANGERANGNEWS.com-Dua orang maling barang-barang di kedai minuman di kawasan Permata Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang ditangkap dan dipukuli warga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 19 Desember 2021 malam.
"Iya, itu ada dua orang maling ketangkap dan sempat dipukuli tapi tidak babak belur," ujar N, warga setempat yang melihat kejadian itu kepada TangerangNews, Senin 2 Desember 2021.
Kejadian berawal saat korban dari pihak kedai minuman mengetahui informasi bahwa barang-barang kedai minuman seperti susu dan alat timbangan yang dicuri dijual maling di media sosial.
Lalu, pihak kedai minuman itu berencana membeli dengan memancing dan menjebak pelaku dengan cara bertemu transaksi alias cash on delivery (COD).
"Itu kejadian dimalingnya jam 1 dini hari. Nah, awalnya itu ketika COD pelaku enggak ngaku, tapi ternyata benar saja itu pelakunya yang maling," jelasnya.
Kini, kedua pelaku telah ditangkap, dan ditangani kepolisian sektor setempat untuk diusut lebih lanjut.