2 Pria Diciduk di Warung Kopi Batuceper, Edarkan 2.160 Butir Tramadol
Jumat, 16 Januari 2026 | 19:58
Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Dua orang maling barang-barang di kedai minuman di kawasan Permata Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang ditangkap dan dipukuli warga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 19 Desember 2021 malam.
"Iya, itu ada dua orang maling ketangkap dan sempat dipukuli tapi tidak babak belur," ujar N, warga setempat yang melihat kejadian itu kepada TangerangNews, Senin 2 Desember 2021.
Kejadian berawal saat korban dari pihak kedai minuman mengetahui informasi bahwa barang-barang kedai minuman seperti susu dan alat timbangan yang dicuri dijual maling di media sosial.
Lalu, pihak kedai minuman itu berencana membeli dengan memancing dan menjebak pelaku dengan cara bertemu transaksi alias cash on delivery (COD).
"Itu kejadian dimalingnya jam 1 dini hari. Nah, awalnya itu ketika COD pelaku enggak ngaku, tapi ternyata benar saja itu pelakunya yang maling," jelasnya.
Kini, kedua pelaku telah ditangkap, dan ditangani kepolisian sektor setempat untuk diusut lebih lanjut.
TODAY TAGUnit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin.
Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi
Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews