Connect With Us

Maling Barang Kedai Minuman di Permata Tangerang Ditangkap dan Dipukuli 

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 20 Desember 2021 | 10:36

Barang-barang di kedai minuman di kawasan Permata Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dua orang maling barang-barang di kedai minuman di kawasan Permata Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang ditangkap dan dipukuli warga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 19 Desember 2021 malam.

"Iya, itu ada dua orang maling ketangkap dan sempat dipukuli tapi tidak babak belur," ujar N, warga setempat yang melihat kejadian itu kepada TangerangNews, Senin 2 Desember 2021.

Kejadian berawal saat korban dari pihak kedai minuman mengetahui informasi bahwa barang-barang kedai minuman seperti susu dan alat timbangan yang dicuri dijual maling di media sosial.

Lalu, pihak kedai minuman itu berencana membeli dengan memancing dan menjebak pelaku dengan cara bertemu transaksi alias cash on delivery (COD).

"Itu kejadian dimalingnya jam 1 dini hari. Nah, awalnya itu ketika COD pelaku enggak ngaku, tapi ternyata benar saja itu pelakunya yang maling," jelasnya.

Kini, kedua pelaku telah ditangkap, dan ditangani kepolisian sektor setempat untuk diusut lebih lanjut.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

NASIONAL
Rekening Donasi Aksi Warga Pati Diblokir, Bank Mandiri Sebut Atas Permintaan Aparat

Rekening Donasi Aksi Warga Pati Diblokir, Bank Mandiri Sebut Atas Permintaan Aparat

Senin, 24 Agustus 2026 | 12:35

Rekening Bank Mandiri milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok diblokir menjelang rencana aksi warga Pati di depan Gedung DPR RI pada Kamis 27 Agustus 2026, mendatang.

KAB. TANGERANG
PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:42

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 116 kasus perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di sepanjang 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill