Connect With Us

Maling Barang Kedai Minuman di Permata Tangerang Ditangkap dan Dipukuli 

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 20 Desember 2021 | 10:36

Barang-barang di kedai minuman di kawasan Permata Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dua orang maling barang-barang di kedai minuman di kawasan Permata Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang ditangkap dan dipukuli warga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 19 Desember 2021 malam.

"Iya, itu ada dua orang maling ketangkap dan sempat dipukuli tapi tidak babak belur," ujar N, warga setempat yang melihat kejadian itu kepada TangerangNews, Senin 2 Desember 2021.

Kejadian berawal saat korban dari pihak kedai minuman mengetahui informasi bahwa barang-barang kedai minuman seperti susu dan alat timbangan yang dicuri dijual maling di media sosial.

Lalu, pihak kedai minuman itu berencana membeli dengan memancing dan menjebak pelaku dengan cara bertemu transaksi alias cash on delivery (COD).

"Itu kejadian dimalingnya jam 1 dini hari. Nah, awalnya itu ketika COD pelaku enggak ngaku, tapi ternyata benar saja itu pelakunya yang maling," jelasnya.

Kini, kedua pelaku telah ditangkap, dan ditangani kepolisian sektor setempat untuk diusut lebih lanjut.

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

KAB. TANGERANG
Bareskrim Sita 18 Ton Sianida Ilegal, Dievakuasi ke Pergudangan Kosambi Agar Tak Racuni Warga

Bareskrim Sita 18 Ton Sianida Ilegal, Dievakuasi ke Pergudangan Kosambi Agar Tak Racuni Warga

Selasa, 30 Juni 2026 | 23:37

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditpideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan kakap peredaran zat kimia berbahaya jenis sodium cyanide atau sianida ilegal.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill