Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan
Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35
PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Sebuah video seorang laki-laki tergeletak tak jauh dari kantor Polsek Panongan Polresta Tangerang beredar luas. Dalam video tersebut juga berisi narasi pria yang ditemukan dalam keadaan meninggal, Selasa 21 Desember 2021.
“Paeh eta paeh, teu nafas (meninggal dunia, tidak bernafas),” suara seorang pria dalam video berdurasi 30 detik tersebut.
Dikonfirmasi wartawan, Kapolsek Panongan Inspektur Satu Syamsul Bahri memberi penjelasan terkait video yang beredar tersebut. “Bukan penemuan mayat, tapi orang yang tidak sadarkan diri,” ujarnya.
Syamsul menjelaskan, pria tersebut tergeletak di trotoar Laguno Lake, Jalan Pertamina, Desa Panongan, Kecamatan Panongan sekitar pukul 07.00 WIB.
“Pria tersebut tidak sadarkan diri. Kami lalu membawanya ke Puskesmas Panongan,” tutur Syamsul.
Setelah tiba di Puskesmas, pria tersebut sadarkan diri. Namun, ia dalam keadaan kebingungan. “Bicaranya juga ngelantur. Kemungkinan akibat minum alkhohol terlalu banyak dikarenakan bau aroma pada mulut berbau minuman beralkohol,” terangnya.
Syamsul kembali menegaskan, bahwa video yang mengabarkan temuan mayat tersebut hoaks. “Kami harap masyarakat tidak mudah mempercayai kabar yang belum terverifikasi kebenarannya. Kami sampaikan bukan temuan mayat, tapi orang tidak sadarkan diri,” tutur dia.
PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).
TODAY TAGSat Lantas Polres Metro Tangerang Kota menerapkan rekayasa lalu lintas selama beberapa hari ke depan seiring dengan penggunaan lokasi tersebut sebagai salah satu titik syuting film internasional terbaru yang dibintangi Lisa BLACKPINK
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan siber berskala besar yang mencatut institusi Kejaksaan Agung.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews