Stadion Benteng Reborn Jadi Venue Liga 4 Banten 2025/2026
Senin, 30 Maret 2026 | 10:40
Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, resmi menjadi salah satu venue pelaksanaan Liga 4 Banten Piala Gubernur Banten 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com - Kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu oleh Kapolsek Sepatan berinisial AKP OBW terungkap akibat anak buahnya mangkir dalam tugas pengamanan Natal.
"Anggota Polsek Sepatan atas nama Brigadir RC. Yang bersangkutan, saat ditugaskan pada pengamanan gereja, tidak berada di tempat pengamanan semestinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Rabu 29 Desember 2021, dikutip dari Antara.
Zulpan menerangkan, Brigadir RC seharusnya bertugas dalam tim pengamanan malam natal di Gereja Santa Maria di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Namun karena yang bersangkutan mangkir dari tugas, Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Tangerang Kota kemudian mencari keberadaan Brigadir RC untuk dilakukan pemeriksaan.
Setelah dilakukan pemeriksaan Brigadir RC, ternyata positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu dan setelah dilakukan pengembangan ternyata Kapolsek Sepatan AKP OBW turut terlibat penyalahgunaan sabu-sabu.
"Dilakukan pemeriksaan tes urine ternyata positif. Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata penggunaan narkotika ini jenis sabu juga libatkan Kapolsek Sepatan. Sehingga hal ini dilakukan pemeriksaan kepada Kapolsek dan ternyata terbukti," ujarnya.
Saat ini AKP OBW dan Brigadir RC telah dimutasi ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Jadi, dua-duanya anggota maupun Kapolsek sudah ditarik ke Polda dengan posisi non-job serta dalam pemeriksaan dan ditahan. Kemudian, mereka akan melakukan ikuti proses lanjutan tentu dengan tindakan yang mereka lakukan disiplin kode etik dan pidana umum nantinya," tutur Zulpan.
Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, resmi menjadi salah satu venue pelaksanaan Liga 4 Banten Piala Gubernur Banten 2025/2026.
TODAY TAGBea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.
Acara Halalbihalal yang seharusnya menjadi momen saling memaafkan di Pendopo Bupati Lebak berubah tegang, Senin 30 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews