Connect With Us

Ribuan Warga Kabupaten Tangerang Bakal Dites COVID-19 Acak Selama Libur Nataru

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 30 Desember 2021 | 15:07

Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Tangerang dr. Hendra Tarmizi. (@TangerangNews / Faisal Fazri)

TANGERANGNEWS.com-Selama libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2022, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan melakukan tes arpid antigen secara acak terhadap warga maupun wisatawan. Untuk keperluan ters itu, telah disiapkan 1.100 alat tes cepat antigen.

"Dari 44 posko pantau yang disiapkan, ada 11 posko yang kita isi pelayanan kesehatan tes rapid antigen dengan masing-masing menyediakan 100 alat tes antigen," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi seperti dilansir dari Antara, Kamis 30 Desember 2021.

Saat ini, Pemkab Tangerang masih memiliki stok sekitar 80 ribu alat tes antigen yang bisa digunakan jika stok alat pemeriksaan di posko-posko habis.

Tes antigen sudah dilakukan secara acak pada 400 warga dan hasilnya semuanya negatif, tidak ada yang terserang COVID-19.

“Pemkab dengan dukungan dari TNI dan Polri sudah siap melakukan pengamanan serta pengawasan, untuk mencegah penularan COVID-19 pada masa libur akhir tahun,” jelasnya.

Selain melakukan pemeriksaan untuk mendeteksi penularan COVID-19, pihaknya juga bekerja sama dengan TNI dan Polri menyelenggarakan pelayanan vaksinasi bagi warga yang belum mendapat suntikan vaksin COVID-19.

"TNI-Polri juga sudah menyiapkan petugas vaksinator dan gerai vaksin di posko pantau," katanya.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill