Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan
Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pria berinisial H, tergeletak berlumur darah di pinggir jalan di wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu, 2 Januari 2022 pagi. Pria tersebut diduga menjadi korban pembacokan yang dilakukan oleh segerombol orang tak dikenal yang disinyalir merupakan komplotan gangster.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kelapa Dua AKP Tribuana Roseno membenarkan adanya peristiwa itu. Namun, ia belum menjelaskan kronologinya lebih lanjut. Sebab, kasus ini kini masih dalam penyelidikan.
"Ya benar. Sementara masih dalam proses penyelidikan. Untuk perkembangan kasus bisa langsung koordinasi dengan Kanit Reskrim," ujar Tribuana, Senin, 3 Januari 2021.
Sementara itu, salah satu warga sekitar, Rendy Panjaitan, menuturkan bahwa kejadian tersebut terjadi di Jalan Empu Barada Raya, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu, 2 Januari 2022, dini hari.
Ia mengatakan ada puluhan orang yang menyerang pria tersebut. Rendy menduga pelaku yang membacok merupakan kelompok gangster.
"Iya benar, kayanya gangster. Soalnya banyak gitu," kata Rendy kepada awak media.

Saat ditanya terkait lokasi kejadian, Rendy mengaku hanya mengetahui korban yang tergeletak di depan sekolah Hilaris School, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
"(Kronologinya) engga tahu saya, cuma lihat orang geletak di situ ( Hilaris School). Kira-kira jam 4.30 WIB. Korbannya orang mana juga enggak tahu," tuturnya.
Rendy mengatakan, korban mengalami luka bacokan di bagian paha kanan. Menurutnya, luka itu akibat terkena senjata tajam jenis celurit. "Lukanya di paha kanan, darahnya banyak" ucap dia.
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TODAY TAGKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan mengalami pemutusan hubungan kerja massal menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026.
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews