Connect With Us

Volume Sampah di Kabupaten Tangerang 2.500 Ton per Hari, DLHK Dorong Peran Warga

Tim TangerangNews.com | Rabu, 5 Januari 2022 | 10:43

Armada truk pengangkut sampah di Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Diskominfo Kab.Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang mencatat  volume sampah di wilayah tersebut selama 2021 berjumlah kurang lebih 820.000 ton dengan rata-rata per hari 2.250 ton sampai 2.500 ton.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kabupaten Tangerang, Samsul Romli mengatakan, pihaknya memaksimalkan peran serta masyarakat untuk mengurangi sampah di 2022 karena volume sampah terus meningkat jika masyarakat tidak ikut berperan. "Fokus kita adalah mendorong kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan," ujarnya, Selasa 4 Januari 2022.

Menurut Samsul, berbagai upaya telah dilakukan Bidang Kebersihan DLHK Kabupaten Tangerang dalam menekan volume sampah untuk bisa terus berkurang, di antaranya penerapan Tempat Pengelolaan Sampah Reduse Reuse Recycle (TPS3R) di 28 tempat yang tersebar di masing-masing kecamatan dan bank sampah induk dan unit. 

"Sementara peran masyarakat saat ini didorong dengan memaksimalkan pemanfaatan maggot dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) demi mengurangi volume sampah," tutur Samsul. 

Dia juga berharap masyarakat di setiap rumah dapat memilah sampahnya sendiri. Salah satunya, DLHK menggencarkan program sedekah sampah yang diwujudkan dengan Mini Collection Point, yakni kotak pengumpulan sampah botol plastik yang diletakkan di beberapa pesantren, masjid atau musala untuk mendukung peran masyarakat. 

"Kita juga harus mendorong bahwa sampah itu harus dipilah dimulai dari sampah rumah tangga. Ini selalu kita sosialisasikan ke masyarakat," tutur Samsul.

NASIONAL
Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Senin, 16 Februari 2026 | 15:50

Polda Metro Jaya menjelaskan alasan di balik penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan anggota Banser di Tangerang.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill