Waspada Penipuan Modus Surat Tilang Elektronik Palsu, Kenali Bedanya
Sabtu, 20 April 2024 | 13:46
Penipuan dengan modus surat tilang elektronik palsu masih marak terjadi, terutama pascaarus mudik dan balik Lebaran 2024.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang mencatat volume sampah di wilayah tersebut selama 2021 berjumlah kurang lebih 820.000 ton dengan rata-rata per hari 2.250 ton sampai 2.500 ton.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kabupaten Tangerang, Samsul Romli mengatakan, pihaknya memaksimalkan peran serta masyarakat untuk mengurangi sampah di 2022 karena volume sampah terus meningkat jika masyarakat tidak ikut berperan. "Fokus kita adalah mendorong kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan," ujarnya, Selasa 4 Januari 2022.
Menurut Samsul, berbagai upaya telah dilakukan Bidang Kebersihan DLHK Kabupaten Tangerang dalam menekan volume sampah untuk bisa terus berkurang, di antaranya penerapan Tempat Pengelolaan Sampah Reduse Reuse Recycle (TPS3R) di 28 tempat yang tersebar di masing-masing kecamatan dan bank sampah induk dan unit.
"Sementara peran masyarakat saat ini didorong dengan memaksimalkan pemanfaatan maggot dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) demi mengurangi volume sampah," tutur Samsul.
Dia juga berharap masyarakat di setiap rumah dapat memilah sampahnya sendiri. Salah satunya, DLHK menggencarkan program sedekah sampah yang diwujudkan dengan Mini Collection Point, yakni kotak pengumpulan sampah botol plastik yang diletakkan di beberapa pesantren, masjid atau musala untuk mendukung peran masyarakat.
"Kita juga harus mendorong bahwa sampah itu harus dipilah dimulai dari sampah rumah tangga. Ini selalu kita sosialisasikan ke masyarakat," tutur Samsul.
Penipuan dengan modus surat tilang elektronik palsu masih marak terjadi, terutama pascaarus mudik dan balik Lebaran 2024.
Libur Lebaran 2024 memang telah usai. Namun, ternyata masih ada dari kita yang memiliki sisa Tunjangan Hari Raya (THR) dan belum memanfaatkannya betul.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akhirnya membongkar ratusan lapak pedagang di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, setelah sempat dihadang, Jumat 19 April 2024.
Setelah menikmati liburan Lebaran yang menyenangkan, banyak pekerja mengalami apa yang disebut sebagai post holiday blues, yakni perasaan sedih dan kehilangan ketika kembali ke rutinitas kerja.