Connect With Us

Pedagang di Situ Kelapa Dua Tangerang Mengaku Dipalak Rp400 Ribu

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 5 Januari 2022 | 14:08

Pemungutan biaya sebesar Rp400 ribu. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pedagang di Situ Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang mengaku dipalak hingga Rp400 ribu.

Pemalakan disebut dilakukan oleh berbagai oknum. Salah satunya dari pihak RW setempat.

Menurut pedagang di sana, pemungutan biaya dari pedagang tersebut dilakukan oknum setiap awal bulan.

"Setiap awal bulan itu mulai pemungutan biaya sewa tempat yang dilakukan oleh berbagai oknum," ungkap AI, pedagang setempat, Rabu 5 Januari 2022.

Salah satu pemungutan biaya setiap bulan itu dilakukan oleh pihak RW. Menurut pedagang, pihak RW meminta pungutan biaya lapak sebesar Rp400 ribu.

"Dari berbagai pihak. Ada yang atas nama pengelola, ada juga yang mengatasnamakan lingkungan," ungkapnya.-

Dalam pemungutan tersebut, pihak RW memberikan kuitansi yang dilengkap cap dan tanda tangan. "Itu salah satunya yang atas nama lingkungan," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Dari Hobi Berujung Rezeki, Ratusan Kicau Mania Padati Talaga Bestari Tangerang

Dari Hobi Berujung Rezeki, Ratusan Kicau Mania Padati Talaga Bestari Tangerang

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:59

Hobi memelihara burung berkicau ternyata tak hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga membuka peluang rezeki yang menjanjikan.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

NASIONAL
Program Makan Bergizi Gratis Diusulkan Setop Sementara Saat Libur Sekolah

Program Makan Bergizi Gratis Diusulkan Setop Sementara Saat Libur Sekolah

Senin, 15 Juni 2026 | 03:35

Komisi IX DPR RI mengusulkan agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara selama masa libur sekolah yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni hingga 10 Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill