Connect With Us

Pabrik Pencemar Limbah Berbahaya di Balaraja Tangerang Ditutup

Tim TangerangNews.com | Rabu, 5 Januari 2022 | 09:12

Ilustrasi pwncemaran lingkungan dadi limbah berbahaya. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Kegiatan operasi pabrik milik PT Sinar Logam Indonesia (PT SLI) di Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, dihentikan sementara oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) karena adanya pencemaran limbah bahan beracun dan berbahaya (B3).

Kepala Seksi Bina Hukum DLHK Kabupaten Tangerang Sandi Nugraha mengatakan bahwa berdasarkan kesepakatan , pihak perusahaan menghentikan usaha. “Baik itu produksi ataupun operasional, sampai ada kesepakatan serta perjanjian dengan warga terkait pengendalian pencemaran udara itu," ujar Sandi usai pertemuan antara PT SLI dan warga Sentul di Tangerang, Rabu 5 Januari 2022, dikutip dari Antara.

Menurut Sandi, dalam kesepakatan bersama antara DLHK, PT SLI, dan warga setempat, bahwa pihak pengelola itu harus terlebih dahulu menyelesaikan terkait izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan memperbaiki pengelolaan limbah hasil produksinya, sehingga nantinya agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan udara dan air.

Selama ini, kata Sandi, pihak perusahaan dalam melakukan kegiatan operasi tanpa adanya pengendalian lingkungan, sehingga terjadi protes dari masyarakat. “Namun perusahaan tetap ingkar, dan saat ini ditekankan kepada perusahaan untuk menyelesaikan izin Amdal," ujar dia.

Saat ini, lanjut Sandi, PT SLI dalam pembinaan DLHK Tangerang dengan sesuai ketentuan yang ada, seperti sudah memiliki izin pendirian bangunan untuk kegiatan operasi.

"Dan terkait izin pendirian bangunan sesuai di dokumen, memang mereka peruntukannya lebih ke pabrik dan gudang. Dan itu juga yang menerbitkan pihak DLHK Provinsi," tutuur Sandi.

Ia menekankan, jika nantinya PT SLI masih tetap tidak memenuhi persyaratan izin Amdal dan ditemukan masih melakukan kegiatan operasi, maka pihaknya akan memberikan sanksi yang lebih tegas atau sampai dilakukan penutupan total.

"Tentunya nanti kita akan menyampaikan surat rekomendasi ke DLHK Provinsi terkait evaluasi masalah izin Amdal-nya, kemudian kita akan lakukan juga uji laboratorium. Dan nanti jika terbukti salah akan diberi sanksi yang berlaku," terangnya.

Sementara itu, Penanggung Jawab K3 Lingkungan dan Kuasa Hukum PT SLI, Afandi Adit mengatakan pihaknya akan segera memperbaiki terkait soal izin Amdal dan pengelolaan limbah hasil produksinya.

"Kita berkomitmen akan berusaha segera memperbaiki. Dan saat ini sementara operasi pabrik kami setop dulu sampai ada kesepakatan antara PT SLI dan warga sekitar," ujar Afandi.

Menurut dia, terkait legalitas perusahaan selama ini pihaknya telah memenuhi dan memiliki izin resmi dari pemerintah setempat. Hanya saja, lanjutnya, untuk perizinan Amdal pihaknya masih dalam pemenuhan.

"Ke depan kita akan lakukan pertemuan lagi bersama warga, terkait menentukan perjanjian dan kesepakatan bersama warga," ujar Afandi.

Sebelumnya, sejumlah warga Kampung Cengkok, Desa Sentul, Kecanatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin 2 Januari 2022, menggelar unjuk rasa untuk menuntut penutupan pabrik logam milik PT SLI karena dianggap telah mencemari polusi lingkungan sekitar.

"Kami menunut PT SLI untuk ditutup dengan alasan sangat membahayakan warga sekitar dan lingkungan dari dampak bahan baku B3 zink itu," kata tokoh masyarakat Desa Sentul, Muhkam Hudaya usai audensi bersama aparat pemerintah Kecamatan Balaraja.

NASIONAL
Tangani Banjir di Jakarta, Banten dan Jabar, Menko PMK Bentuk Timsus Mitigasi Bencana

Tangani Banjir di Jakarta, Banten dan Jabar, Menko PMK Bentuk Timsus Mitigasi Bencana

Jumat, 28 Maret 2025 | 22:34

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) membentuk tim khusus (timsus) mitigasi bencana yang terdiri atas berbagai kementerian/lembaga untuk mitigasi bencana, utamanya banjir

SPORT
Indomilk Arena Tangerang Sudah Berstandar FIFA, Andra Soni Harap Seluruh Stadion di Banten Menyusul

Indomilk Arena Tangerang Sudah Berstandar FIFA, Andra Soni Harap Seluruh Stadion di Banten Menyusul

Selasa, 18 Maret 2025 | 22:48

Stadion Indomilk Arena Kabupaten Tangerang menjadi salah satu dari 17 stadion di Indonesia yang diesmikan Prabowo Subianto, Selasa 18 Maret 2025.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill