TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kabupaten Tangerang sementara ini melakukan penambalan jalan rusak dan berlubang di Jalan Raya Legok yang merupakan infrastruktur Provinsi Banten.
Kepala Dinas Binamarga dan Sumberdaya Alam (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto menyatakan, Jalan Raya Legok merupakan infrastruktur Provinsi Banten, sehingga peningkatan dan pemeliharaan jalan tersebut bukan wewenang Pemerintah Kabupaten Tangerang.
"Terkait adanya pengaduan dari masyarakat tentang jalan yang rusak dan berlubang di Jalan Raya Legok, kami (DBMSDA) sudah berupaya dengan membuat laporan (jalan rusak dan berlubang) ke (Dinas) PUPR Provinsi Banten," kata Budhi, Jumat 7 Januari 2022.
Budhi menegaskan, jalanan tersebut merupakan jalan Provinsi Banten, namun demikian Pemkab Tangerang melakukan penanganan yang bersifat insidental.
Saat ini DBMSDA sedang melakukan pemeliharaan dengan cara menambal jalan berlubang di sepanjang Jalan Raya Karawaci mulai dari Jembatan Kelapa Dua hingga Tugu Legok.
“Pemeliharaan ini dilakukan karena kondisi jalan tersebut cukup berisiko bagi para pengendara yang melintas karena terdapat banyak lubang," tutur Budhi.
Ia menerangkan, pemeliharaan dengan cara di aspal tersebut menggunakan hotmix aspal. Pemakaian hotmix aspal karena praktis dan tidak menghabiskan waktu lama untuk memperbaiki jalan rusak maupun berlubang.
Selanjutnya Budhi mengimbau kepada masyarakat khususnya yang melintas dari Jembatan Kelapa Dua menuju ke Tugu Legok untuk berhati-hati sementara waktu ini. Hal itu dikarenakan jalan tersebut sedang mengalami proses pemeliharaan oleh DBMSDA.
"Bagi masyarakat yang melintas terutama sepeda motor untuk selalu berhati-hati, jangan ngebut. karena terdapat juga alat berat yang berada di tepi jalan selama proses pengerjaan," ujar Budhi.