Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras
Senin, 18 Mei 2026 | 21:15
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 11 pemuda yang diduga kelompok gangster ditangkap di Perumahan Hijau Lestari, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Minggu 9 Januari 2022, dini hari.
Berdasarkan informasi, mereka ditangkap Polisi setelah terjebak masuk ke jalan yang mereka duga ada akses kabur.
Dari rekaman video yang diterima TangerangNews, nampak para pemuda itu dikumpulkan di pos warga. Mereka nampak duduk dengan tanpa baju.
Saat penangkapan itu, ada pelaku yang sempat dipukuli warga. Aksi itu langsung dilerai petugas.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TODAY TAGMenyambut libur akhir pekan panjang di bulan Mei 2026, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan promo menginap bertajuk “FAM JAM STAY” yang dirancang khusus untuk keluarga.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews