Connect With Us

11 Gangster Ditangkap di Panongan Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 9 Januari 2022 | 12:58

Pemuda yang diduga kelompok gangster ditangkap di Perumahan Hijau Lestari, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Minggu 9 Januari 2022, dini hari. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 11 pemuda yang diduga kelompok gangster ditangkap di Perumahan Hijau Lestari, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Minggu 9 Januari 2022, dini hari.

Berdasarkan informasi, mereka ditangkap Polisi setelah terjebak masuk ke jalan yang mereka duga ada akses kabur.

Dari rekaman video yang diterima TangerangNews, nampak para pemuda itu dikumpulkan di pos warga. Mereka nampak duduk dengan tanpa baju.

Saat penangkapan itu, ada pelaku yang sempat dipukuli warga. Aksi itu langsung dilerai petugas.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

NASIONAL
Polisi Klaim Pengendara Makin Taat Lalu Lintas Setelah Ada ETLE

Polisi Klaim Pengendara Makin Taat Lalu Lintas Setelah Ada ETLE

Selasa, 30 Desember 2025 | 17:02

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho mengungkapkan bahwa sistem tilang elektronik atau ETLE semakin mendominasi penegakan hukum lalu lintas sepanjang 2025.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill