Connect With Us

Ditangkap di Tiga Lokasi Kabupaten Tangerang, 16 Gangster Jadi Tersangka

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 10 Januari 2022 | 13:25

Jajaran Polresta Tangerang berhasil mengamankan gangster dalam jumpa pers di Mapolresta Tangerang, Senin 10 Januari 2022. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pukuhan anggota gangster berhasil diamankan jajaran Polresta Tangerang di tiga lokasi berbeda selama operasi pada 8 dan 9 Januari 2022.

Total dari 28 anggota yang ditangkap, 16 di antaranya ditetapkan tersangka karena membawa senjata tajam. Mereka didominasi anak di bawah umur.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan puluhan gangster tersebut diamankan di Kecamatan Cikupa, Panongan, dan Balaraja. 

“Ada 16 jadi tersangka. Dua tersangka sudah dewasa dan 12 lainnya anak-anak di bawah umur, sementara dua lagi masih buron.,” katanya, Mapolresta Tangerang, Senin 10 Januari 2022.

Dari Polsek Panongan ada 18 orang yang diamankan. Dari hasil pemeriksaan, 11 dijadikan tersangka dengan barang bukti empat bilah celurit dam dua golok. 

Wilayah Polsek Cikupa diamankan tiga orang, satu di anataranya ditetapkan sebagai tersangka karena membawa celurit. 

Sedangkan di Polsek Balaraja dari enam orang yang diamankan, empat jadi sebagai tersangka. Dua di antaranya masih berstatus buron. Para tersangka ini selain membawa celurit juga bom molotov.

“Untuk aksi pelemparan bom molotov ini tidak hanya sekali, ternyata mereka sudah melakukan hal ini sebanyak empat kali," papar Kapolres. 

Ke-16 tersangka tersebut pun disangkakan Pasal UU Darurat Nomor 12 dengan ancaman 10 tahun penjara. Untuk tersangka yang membawa bom jenis molotov dikenakan Pasal 187 dengan ancaman delapan tahun penjara. 

"Untuk anak di bawah umur kita berkoodinasi dengan Lapas maupun dinas sosial terkait untuk terus kita lakukan pembinaan. Kita juga mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan geng motor jangan segan-segan melapor polisi atau 110," pungkas Zain.

TANGSEL
Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Jumat, 10 April 2026 | 20:15

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

BANTEN
Kapal Vietnam Kepergok Selundupkan Sisik Trenggiling Rp46,8 Miliar di Perairan Merak Banten

Kapal Vietnam Kepergok Selundupkan Sisik Trenggiling Rp46,8 Miliar di Perairan Merak Banten

Jumat, 10 April 2026 | 20:39

Upaya penyelundupan 780 kilogram sisik trenggiling dari kapal asing MV Hoi An 8 berbendera Vietnam digagalkan Tim Quick Response Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten di perairan Tanjung Sekong, Merak, Kota Cilegon.

WISATA
Nikmati Kuliner dengan Panorama Kota dari Ketinggian di Langit Rasa Nuansa Serpong

Nikmati Kuliner dengan Panorama Kota dari Ketinggian di Langit Rasa Nuansa Serpong

Jumat, 10 April 2026 | 16:01

Pengalaman bersantap dengan nuansa berbeda kini bisa dinikmati di Nuansa Hotel & Serviced Apartment Serpong.

KAB. TANGERANG
Harga Plastik di Pasar Tradisional Tangerang Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah

Harga Plastik di Pasar Tradisional Tangerang Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah

Jumat, 10 April 2026 | 19:49

Harga kantong dan gelas plastik di Pasar Tradisional Curug, Kabupaten Tangerang mengalami kenaikan sampai 70 persen akibat lonjakan harga bahan baku dampak konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill