Connect With Us

Ditangkap di Tiga Lokasi Kabupaten Tangerang, 16 Gangster Jadi Tersangka

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 10 Januari 2022 | 13:25

Jajaran Polresta Tangerang berhasil mengamankan gangster dalam jumpa pers di Mapolresta Tangerang, Senin 10 Januari 2022. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pukuhan anggota gangster berhasil diamankan jajaran Polresta Tangerang di tiga lokasi berbeda selama operasi pada 8 dan 9 Januari 2022.

Total dari 28 anggota yang ditangkap, 16 di antaranya ditetapkan tersangka karena membawa senjata tajam. Mereka didominasi anak di bawah umur.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan puluhan gangster tersebut diamankan di Kecamatan Cikupa, Panongan, dan Balaraja. 

“Ada 16 jadi tersangka. Dua tersangka sudah dewasa dan 12 lainnya anak-anak di bawah umur, sementara dua lagi masih buron.,” katanya, Mapolresta Tangerang, Senin 10 Januari 2022.

Dari Polsek Panongan ada 18 orang yang diamankan. Dari hasil pemeriksaan, 11 dijadikan tersangka dengan barang bukti empat bilah celurit dam dua golok. 

Wilayah Polsek Cikupa diamankan tiga orang, satu di anataranya ditetapkan sebagai tersangka karena membawa celurit. 

Sedangkan di Polsek Balaraja dari enam orang yang diamankan, empat jadi sebagai tersangka. Dua di antaranya masih berstatus buron. Para tersangka ini selain membawa celurit juga bom molotov.

“Untuk aksi pelemparan bom molotov ini tidak hanya sekali, ternyata mereka sudah melakukan hal ini sebanyak empat kali," papar Kapolres. 

Ke-16 tersangka tersebut pun disangkakan Pasal UU Darurat Nomor 12 dengan ancaman 10 tahun penjara. Untuk tersangka yang membawa bom jenis molotov dikenakan Pasal 187 dengan ancaman delapan tahun penjara. 

"Untuk anak di bawah umur kita berkoodinasi dengan Lapas maupun dinas sosial terkait untuk terus kita lakukan pembinaan. Kita juga mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan geng motor jangan segan-segan melapor polisi atau 110," pungkas Zain.

TANGSEL
Amankan 18 CCTV dan Tabung Gas 50 Kg, Polisi Selidiki Unsur Kesengajaan Ledakan di Pasar Cimanggis

Amankan 18 CCTV dan Tabung Gas 50 Kg, Polisi Selidiki Unsur Kesengajaan Ledakan di Pasar Cimanggis

Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:13

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri terus bergerak cepat mengusut tuntas insiden ledakan maut di Komplek Ruko Pasar Cimanggis, Kecamatan Ciputat

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill