Connect With Us

Ditangkap di Tiga Lokasi Kabupaten Tangerang, 16 Gangster Jadi Tersangka

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 10 Januari 2022 | 13:25

Jajaran Polresta Tangerang berhasil mengamankan gangster dalam jumpa pers di Mapolresta Tangerang, Senin 10 Januari 2022. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pukuhan anggota gangster berhasil diamankan jajaran Polresta Tangerang di tiga lokasi berbeda selama operasi pada 8 dan 9 Januari 2022.

Total dari 28 anggota yang ditangkap, 16 di antaranya ditetapkan tersangka karena membawa senjata tajam. Mereka didominasi anak di bawah umur.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan puluhan gangster tersebut diamankan di Kecamatan Cikupa, Panongan, dan Balaraja. 

“Ada 16 jadi tersangka. Dua tersangka sudah dewasa dan 12 lainnya anak-anak di bawah umur, sementara dua lagi masih buron.,” katanya, Mapolresta Tangerang, Senin 10 Januari 2022.

Dari Polsek Panongan ada 18 orang yang diamankan. Dari hasil pemeriksaan, 11 dijadikan tersangka dengan barang bukti empat bilah celurit dam dua golok. 

Wilayah Polsek Cikupa diamankan tiga orang, satu di anataranya ditetapkan sebagai tersangka karena membawa celurit. 

Sedangkan di Polsek Balaraja dari enam orang yang diamankan, empat jadi sebagai tersangka. Dua di antaranya masih berstatus buron. Para tersangka ini selain membawa celurit juga bom molotov.

“Untuk aksi pelemparan bom molotov ini tidak hanya sekali, ternyata mereka sudah melakukan hal ini sebanyak empat kali," papar Kapolres. 

Ke-16 tersangka tersebut pun disangkakan Pasal UU Darurat Nomor 12 dengan ancaman 10 tahun penjara. Untuk tersangka yang membawa bom jenis molotov dikenakan Pasal 187 dengan ancaman delapan tahun penjara. 

"Untuk anak di bawah umur kita berkoodinasi dengan Lapas maupun dinas sosial terkait untuk terus kita lakukan pembinaan. Kita juga mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan geng motor jangan segan-segan melapor polisi atau 110," pungkas Zain.

KAB. TANGERANG
Dalam 4 Bulan Ada 2.074 Pasutri Bercerai di PA Tigaraksa, Pertengkaran hingga Judol Jadi Pemicu

Dalam 4 Bulan Ada 2.074 Pasutri Bercerai di PA Tigaraksa, Pertengkaran hingga Judol Jadi Pemicu

Senin, 20 April 2026 | 20:26

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 2.074 kasus perceraian di Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) periode Januari-April 2026.

BISNIS
Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Selasa, 14 April 2026 | 14:11

Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

NASIONAL
Pertamina Evaluasi Soal Kenaikan Harga Pertamax dan Pertamax Green 

Pertamina Evaluasi Soal Kenaikan Harga Pertamax dan Pertamax Green 

Senin, 20 April 2026 | 07:56

PT Pertamina Patra Niaga menyatakan masih melakukan evaluasi terkait kemungkinan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill