Connect With Us

Ditangkap di Tiga Lokasi Kabupaten Tangerang, 16 Gangster Jadi Tersangka

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 10 Januari 2022 | 13:25

Jajaran Polresta Tangerang berhasil mengamankan gangster dalam jumpa pers di Mapolresta Tangerang, Senin 10 Januari 2022. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pukuhan anggota gangster berhasil diamankan jajaran Polresta Tangerang di tiga lokasi berbeda selama operasi pada 8 dan 9 Januari 2022.

Total dari 28 anggota yang ditangkap, 16 di antaranya ditetapkan tersangka karena membawa senjata tajam. Mereka didominasi anak di bawah umur.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan puluhan gangster tersebut diamankan di Kecamatan Cikupa, Panongan, dan Balaraja. 

“Ada 16 jadi tersangka. Dua tersangka sudah dewasa dan 12 lainnya anak-anak di bawah umur, sementara dua lagi masih buron.,” katanya, Mapolresta Tangerang, Senin 10 Januari 2022.

Dari Polsek Panongan ada 18 orang yang diamankan. Dari hasil pemeriksaan, 11 dijadikan tersangka dengan barang bukti empat bilah celurit dam dua golok. 

Wilayah Polsek Cikupa diamankan tiga orang, satu di anataranya ditetapkan sebagai tersangka karena membawa celurit. 

Sedangkan di Polsek Balaraja dari enam orang yang diamankan, empat jadi sebagai tersangka. Dua di antaranya masih berstatus buron. Para tersangka ini selain membawa celurit juga bom molotov.

“Untuk aksi pelemparan bom molotov ini tidak hanya sekali, ternyata mereka sudah melakukan hal ini sebanyak empat kali," papar Kapolres. 

Ke-16 tersangka tersebut pun disangkakan Pasal UU Darurat Nomor 12 dengan ancaman 10 tahun penjara. Untuk tersangka yang membawa bom jenis molotov dikenakan Pasal 187 dengan ancaman delapan tahun penjara. 

"Untuk anak di bawah umur kita berkoodinasi dengan Lapas maupun dinas sosial terkait untuk terus kita lakukan pembinaan. Kita juga mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan geng motor jangan segan-segan melapor polisi atau 110," pungkas Zain.

KOTA TANGERANG
BNN Kota Tangerang Ungkap 305 Kasus Narkoba pada 2025, Terbesar Gagalkan Peredaran Ganja Setengah Ton

BNN Kota Tangerang Ungkap 305 Kasus Narkoba pada 2025, Terbesar Gagalkan Peredaran Ganja Setengah Ton

Senin, 22 Desember 2025 | 17:37

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melaporkan keberhasilan dalam memberantas peredaran gelap narkotika pada tahun 2025.

PROPERTI
LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan

LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43

Kabar gembira bagi para milenial, mahasiswa, dan profesional muda yang mengincar hunian strategis di jantung Tangerang.

TANGSEL
TPA Cipeucang Kembali Dibuka, KLH Siapkan Sanksi Pidana Pembuang Sampah

TPA Cipeucang Kembali Dibuka, KLH Siapkan Sanksi Pidana Pembuang Sampah

Senin, 22 Desember 2025 | 23:26

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Kota Tangsel kini kembali dapat digunakan, sehingga sampah yang diangkut dari wilayah sudah diperbolehkan kembali masuk dan dikelola di TPA tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill