TANGERANGNEWS.com - Polresta Tangerang saat ini fokus memberantas keberadaan geng motor atau gangster menyusul ditangkapnya sebanyak 28 anggota gangster pada Sabtu dan Minggu, 8-9Januari 2022.
“Aksi geng motor menjadi salah satu fokus Polresta Tangerang. Aksi geng motor menjadi kasus menonjol dan meresahkan masyarakat,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho saat konferensi pers di Gedung Presisi Polresta Tangerang, Senin 10 Januari 2022.
Zain menekankan, sebagai upaya menciptakan rasa aman, nyaman, dan tertib di masyarakat, pihaknya memerintahkan seluruh jajaran untuk melaksanakan Operasi Cipta kondisi dengan cara melaksanakan patroli skala besar.
“Kami akan terus gelar patroli guna mengamankan wilayah dari aksi kriminalitas, kejahatan jalanan, dan juga aksi geng motor,” tegas Zain.
Sebelumnya, Polresta Tangerang dan polsek jajaran meringkus 28 anggota geng motor di beberapa tempat di wilayah hukum Polresta Tangerang. Penangkapan itu dilakukan saat Polresta Tangerang dan polsek jajaran melaksanakan Operasi Cipta Kondisi pada Sabtu-Minggu, kemarin.
Puluhan gangster itu diamankan dari tiga lokasi berbeda, yaitu di Kecamatan Cikupa, Panongan, dan Balaraja.
Dari 28 anggota gangster yang diringkus, ada dua orang yang masih buron, yakni berinisial TG dan DF. Kedua tersangka itu berhasil lolos saat penangkapan. Mereka merupakan pemilik bom molotov yang kini disita polisi.
Selain membekuk para pelaku, polisi juga menyita barang bukti dari mulai celurit, golok hingga bom molotov.