Connect With Us

Teman Wanita yang Tewas di Kamar Hotel Tangerang Jadi Tersangka

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 11 Januari 2022 | 14:36

Ilustrasi Hotel. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pihak kepolisian menetapkan seorang tersangka dalam kasus tewasnya wanita berinisial S, 35, dengan mulut berbusa di dalam kamar hotel di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin mengatakan, pria berinisial R yang mengaku teman korban dinyatakan sebagai tersangka kasus tersebut.

"Jadi saat ini sudah kita amankan (R) dan hasil pemeriksaan saat ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujarnya, Selasa 11 Januari 2022.

Namun, R tidak dijerat pasal pembunuhan lantaran belum terbukti secara pasti penyebab kematian korban. Sementara ini, R dijerat pasal pencurian karena menggondol semua barang-barang milik S.

"Kita tetapkan dengan pasal 363 pencurian, karena saat ini yang baru kita ketahui ternyata R sempat mengambil uang dari dompet korban setelah diketahui korban meninggal dunia," jelas Kapolres.

Kapolres menuturkan, pihaknya juga saat ini masih menunggu hasil autopsi dari kematian S. Sejauh  ini belum ada indikasi korban tewas karena dibunuh.

"Nanti tunggu hasil visum yang menyatakan sebab-sebab kematian korban," kata Kapolres.

Adapaun alasan berkencan di kamar hotel, keduanya bermaksud untuk meluruskan urusan.

"Mereka kenal sudah dua tahun, kalau alasan meluruskan masalah kan itu sah-sah saja. Nanti kalau ada data visum baru kita kembangkan sesuai fakta baru yang ada," pungkasnya.

Sebelumnya, S yang diketahui warga Blora ini ditemukan tergeletak dalam kondisi mulut dan hidung penuh busa di kamar hotel, pada Kamis, 6 Januari 2022, sekira pukul 01.00 WIB. 

Staf hotel setempat mendapatkan informasi dari rekan lelaki korban, inisial R. Usut punya usut, kejadian berawal saat R datang ke hotel pada Rabu 5 Januari 2022 pukul 23.00 WIB. 

Di sana, ia memesan kamar, hingga tidak lama kemudian, korban datang menemui R dan langsung masuk ke kamar hotel yang dipesan. Hingga pada Kamis, 6 Januari 2022 pukul 01.00 WIB, R keluar dari kamar dan memanggil para saksi yang berjaga di bagian resepsionis. 

R meminta tolong tiga staf hotel untuk membantunya karena korban tidak sadarkan diri dan mengeluarkan busa. Di sana, mereka langsung membawa korban ke rumah sakit terdekat, namun nyatanya korban sudah meninggal. 

Saat itu, para saksi hendak memberitahu R, namun ia sudah tidak diketahui keberadaannya alias langsung kabur.

WISATA
Diplomat 12 Negara Keliling Destinasi Wisata Banten

Diplomat 12 Negara Keliling Destinasi Wisata Banten

Minggu, 12 April 2026 | 15:51

Sebanyak 12 perwakilan berbagai negara sahabat berkeliling lokasi wisata di Pulau Lima, Kabupaten Serang.

KAB. TANGERANG
62 Bangli di Bantaran Sungai Cirarab Tangerang Dibongkar untuk Mitigasi Banjir

62 Bangli di Bantaran Sungai Cirarab Tangerang Dibongkar untuk Mitigasi Banjir

Senin, 13 April 2026 | 17:31

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mulai melakukan pembongkaran pada 62 bangunan liar (bangli) yang berada di bantaran Sungai Cirarab, kawasan Kecamatan Pasar Kemis dan Kecamatan Sepatan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

NASIONAL
PLN Borong 46 Penghargaan PROPER 2025, Dirut Raih Green Leadership

PLN Borong 46 Penghargaan PROPER 2025, Dirut Raih Green Leadership

Senin, 13 April 2026 | 13:46

Komitmen PT PLN (Persero) dalam menjalankan transformasi berbasis keberlanjutan kembali diganjar penghargaan. Dalam ajang PROPER 2025, PLN Group mengantongi total 46 penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill