Connect With Us

Teman Wanita yang Tewas di Kamar Hotel Tangerang Jadi Tersangka

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 11 Januari 2022 | 14:36

Ilustrasi Hotel. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pihak kepolisian menetapkan seorang tersangka dalam kasus tewasnya wanita berinisial S, 35, dengan mulut berbusa di dalam kamar hotel di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin mengatakan, pria berinisial R yang mengaku teman korban dinyatakan sebagai tersangka kasus tersebut.

"Jadi saat ini sudah kita amankan (R) dan hasil pemeriksaan saat ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujarnya, Selasa 11 Januari 2022.

Namun, R tidak dijerat pasal pembunuhan lantaran belum terbukti secara pasti penyebab kematian korban. Sementara ini, R dijerat pasal pencurian karena menggondol semua barang-barang milik S.

"Kita tetapkan dengan pasal 363 pencurian, karena saat ini yang baru kita ketahui ternyata R sempat mengambil uang dari dompet korban setelah diketahui korban meninggal dunia," jelas Kapolres.

Kapolres menuturkan, pihaknya juga saat ini masih menunggu hasil autopsi dari kematian S. Sejauh  ini belum ada indikasi korban tewas karena dibunuh.

"Nanti tunggu hasil visum yang menyatakan sebab-sebab kematian korban," kata Kapolres.

Adapaun alasan berkencan di kamar hotel, keduanya bermaksud untuk meluruskan urusan.

"Mereka kenal sudah dua tahun, kalau alasan meluruskan masalah kan itu sah-sah saja. Nanti kalau ada data visum baru kita kembangkan sesuai fakta baru yang ada," pungkasnya.

Sebelumnya, S yang diketahui warga Blora ini ditemukan tergeletak dalam kondisi mulut dan hidung penuh busa di kamar hotel, pada Kamis, 6 Januari 2022, sekira pukul 01.00 WIB. 

Staf hotel setempat mendapatkan informasi dari rekan lelaki korban, inisial R. Usut punya usut, kejadian berawal saat R datang ke hotel pada Rabu 5 Januari 2022 pukul 23.00 WIB. 

Di sana, ia memesan kamar, hingga tidak lama kemudian, korban datang menemui R dan langsung masuk ke kamar hotel yang dipesan. Hingga pada Kamis, 6 Januari 2022 pukul 01.00 WIB, R keluar dari kamar dan memanggil para saksi yang berjaga di bagian resepsionis. 

R meminta tolong tiga staf hotel untuk membantunya karena korban tidak sadarkan diri dan mengeluarkan busa. Di sana, mereka langsung membawa korban ke rumah sakit terdekat, namun nyatanya korban sudah meninggal. 

Saat itu, para saksi hendak memberitahu R, namun ia sudah tidak diketahui keberadaannya alias langsung kabur.

SPORT
Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13

Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.

BISNIS
JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:23

Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.

HIBURAN
Banjir Promo HUT RI, Nikmati Diskon dan Cashback Spesial dari Danamon Sepanjang Agustus

Banjir Promo HUT RI, Nikmati Diskon dan Cashback Spesial dari Danamon Sepanjang Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 | 21:00

Momentum perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia tahun ini terasa semakin istimewa bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon).

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill