Connect With Us

Teman Wanita yang Tewas di Kamar Hotel Tangerang Jadi Tersangka

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 11 Januari 2022 | 14:36

Ilustrasi Hotel. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pihak kepolisian menetapkan seorang tersangka dalam kasus tewasnya wanita berinisial S, 35, dengan mulut berbusa di dalam kamar hotel di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin mengatakan, pria berinisial R yang mengaku teman korban dinyatakan sebagai tersangka kasus tersebut.

"Jadi saat ini sudah kita amankan (R) dan hasil pemeriksaan saat ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujarnya, Selasa 11 Januari 2022.

Namun, R tidak dijerat pasal pembunuhan lantaran belum terbukti secara pasti penyebab kematian korban. Sementara ini, R dijerat pasal pencurian karena menggondol semua barang-barang milik S.

"Kita tetapkan dengan pasal 363 pencurian, karena saat ini yang baru kita ketahui ternyata R sempat mengambil uang dari dompet korban setelah diketahui korban meninggal dunia," jelas Kapolres.

Kapolres menuturkan, pihaknya juga saat ini masih menunggu hasil autopsi dari kematian S. Sejauh  ini belum ada indikasi korban tewas karena dibunuh.

"Nanti tunggu hasil visum yang menyatakan sebab-sebab kematian korban," kata Kapolres.

Adapaun alasan berkencan di kamar hotel, keduanya bermaksud untuk meluruskan urusan.

"Mereka kenal sudah dua tahun, kalau alasan meluruskan masalah kan itu sah-sah saja. Nanti kalau ada data visum baru kita kembangkan sesuai fakta baru yang ada," pungkasnya.

Sebelumnya, S yang diketahui warga Blora ini ditemukan tergeletak dalam kondisi mulut dan hidung penuh busa di kamar hotel, pada Kamis, 6 Januari 2022, sekira pukul 01.00 WIB. 

Staf hotel setempat mendapatkan informasi dari rekan lelaki korban, inisial R. Usut punya usut, kejadian berawal saat R datang ke hotel pada Rabu 5 Januari 2022 pukul 23.00 WIB. 

Di sana, ia memesan kamar, hingga tidak lama kemudian, korban datang menemui R dan langsung masuk ke kamar hotel yang dipesan. Hingga pada Kamis, 6 Januari 2022 pukul 01.00 WIB, R keluar dari kamar dan memanggil para saksi yang berjaga di bagian resepsionis. 

R meminta tolong tiga staf hotel untuk membantunya karena korban tidak sadarkan diri dan mengeluarkan busa. Di sana, mereka langsung membawa korban ke rumah sakit terdekat, namun nyatanya korban sudah meninggal. 

Saat itu, para saksi hendak memberitahu R, namun ia sudah tidak diketahui keberadaannya alias langsung kabur.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Krisis Energi

Cara Islam Mengatasi Krisis Energi

Minggu, 19 April 2026 | 21:19

Perang Iran vs Israel-AS membuat khawatir negara-negara dikawasan, akan ancaman kelangkaan kebutuhan minyak di negerinya, yang berpotensi menyebabkan timbulnya krisis energi dunia. Tidak terkecuali di Indonesia.

TANGSEL
Tangsel Digital Academy Asah Skill IT Pelajar, Berpeluang Direkrut Diskominfo

Tangsel Digital Academy Asah Skill IT Pelajar, Berpeluang Direkrut Diskominfo

Jumat, 17 April 2026 | 14:37

Kabar gembira bagi para pelajar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang bercita-cita menjadi ahli digital.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill