Connect With Us

Vaksin Ketiga Dimulai, Pemkab Tangerang Belum Dapat Petunjuk Teknis

Tim TangerangNews.com | Rabu, 12 Januari 2022 | 19:50

Ilustrasi vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah mulai melakukan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia hari ini, Rabu 12 Januari 2022. 

Namun hingga sejauh ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang belum mendapat petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan dan Dinkes Provinsi Banten. Meski demikian, persiapan pelaksanaan vaksinasi booster di wilayah Kabupaten Tangerang sudah dikomunikasikan dan dikoordinasikan secara matang dengan seluruh pihak.

"Walaupun itu dilaksanakannya tanggal 12 Januari atau mungkin juga lusa, kita Kabupaten Tangerang sudah siap," jelas Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid seusai memimpin rapat persiapan pelaksanaan vaksinasi ketiga atau booster dengan para direktur RSUD, para camat, kepala Puskesmas, pimpinan RS mitra pemerintah, dan layanan fasilitas kesehatan lainnya, Selasa 11 Januari 2022.

Vaksinasi penguat itu bakal diberikan kepada masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.

Selain akan memprioritaskan pada para pelayan publik, TNI, Polri, para pemuka agama, dan alim ulama, vaksin booster juga akan diprioritaskan untuk orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.

Sementara itu, sebanyak 27 ribu lansia di Kabupaten Tangerang tercatat sebagai peserta vaksinasi booster.  "Data yang ada pada kami, tercatat sebesar 27 ribu lansia usia 60 tahun ke atas yang telah melaksanakan dosis kedua 6 bulan yang lalu,” ujar Maesyal.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

BANTEN
UMK dan UMSK Banten 2026 Dirampungkan, Segini Kenaikannya di Tiap Kota dan Kabupaten

UMK dan UMSK Banten 2026 Dirampungkan, Segini Kenaikannya di Tiap Kota dan Kabupaten

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Dewan Pengupahan Provinsi Banten resmi merampungkan pembahasan Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota untuk tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill