Connect With Us

Vaksin Ketiga Dimulai, Pemkab Tangerang Belum Dapat Petunjuk Teknis

Tim TangerangNews.com | Rabu, 12 Januari 2022 | 19:50

Ilustrasi vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah mulai melakukan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia hari ini, Rabu 12 Januari 2022. 

Namun hingga sejauh ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang belum mendapat petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan dan Dinkes Provinsi Banten. Meski demikian, persiapan pelaksanaan vaksinasi booster di wilayah Kabupaten Tangerang sudah dikomunikasikan dan dikoordinasikan secara matang dengan seluruh pihak.

"Walaupun itu dilaksanakannya tanggal 12 Januari atau mungkin juga lusa, kita Kabupaten Tangerang sudah siap," jelas Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid seusai memimpin rapat persiapan pelaksanaan vaksinasi ketiga atau booster dengan para direktur RSUD, para camat, kepala Puskesmas, pimpinan RS mitra pemerintah, dan layanan fasilitas kesehatan lainnya, Selasa 11 Januari 2022.

Vaksinasi penguat itu bakal diberikan kepada masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.

Selain akan memprioritaskan pada para pelayan publik, TNI, Polri, para pemuka agama, dan alim ulama, vaksin booster juga akan diprioritaskan untuk orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.

Sementara itu, sebanyak 27 ribu lansia di Kabupaten Tangerang tercatat sebagai peserta vaksinasi booster.  "Data yang ada pada kami, tercatat sebesar 27 ribu lansia usia 60 tahun ke atas yang telah melaksanakan dosis kedua 6 bulan yang lalu,” ujar Maesyal.

TEKNO
Aplikasi Chat Buatan Elon Musk Tantang WhatsApp dan Telegram, Bakal Dirilis Global

Aplikasi Chat Buatan Elon Musk Tantang WhatsApp dan Telegram, Bakal Dirilis Global

Rabu, 29 April 2026 | 08:42

Platform milik Elon Musk kembali meluncurkan layanan baru di sektor komunikasi, bernama XChat. Aplikasi ini mulai tersedia secara global dan sudah bisa digunakan oleh sebagian pengguna, termasuk di Indonesia.

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

KOTA TANGERANG
DPRD Minta Pemkot Tangerang Evaluasi Armada Pengangkut Sampah yang Tak Laik Beroperasi

DPRD Minta Pemkot Tangerang Evaluasi Armada Pengangkut Sampah yang Tak Laik Beroperasi

Rabu, 29 April 2026 | 17:27

DPRD Kota Tangerang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang agar lebih memperhatikan persoalan lingkungan hidup.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill