PLN UP3 Cikokol Edukasi Siswa SMAN 2 Tangerang soal Listrik Aman dan Energi Bersih
Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:35
PT PLN (Persero) UID Banten melalui UP3 Cikokol menggelar program PLN Goes To School di SMA Negeri 2 Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah mulai melakukan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia hari ini, Rabu 12 Januari 2022.
Namun hingga sejauh ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang belum mendapat petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan dan Dinkes Provinsi Banten. Meski demikian, persiapan pelaksanaan vaksinasi booster di wilayah Kabupaten Tangerang sudah dikomunikasikan dan dikoordinasikan secara matang dengan seluruh pihak.
"Walaupun itu dilaksanakannya tanggal 12 Januari atau mungkin juga lusa, kita Kabupaten Tangerang sudah siap," jelas Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid seusai memimpin rapat persiapan pelaksanaan vaksinasi ketiga atau booster dengan para direktur RSUD, para camat, kepala Puskesmas, pimpinan RS mitra pemerintah, dan layanan fasilitas kesehatan lainnya, Selasa 11 Januari 2022.
Vaksinasi penguat itu bakal diberikan kepada masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.
Selain akan memprioritaskan pada para pelayan publik, TNI, Polri, para pemuka agama, dan alim ulama, vaksin booster juga akan diprioritaskan untuk orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.
Sementara itu, sebanyak 27 ribu lansia di Kabupaten Tangerang tercatat sebagai peserta vaksinasi booster. "Data yang ada pada kami, tercatat sebesar 27 ribu lansia usia 60 tahun ke atas yang telah melaksanakan dosis kedua 6 bulan yang lalu,” ujar Maesyal.
PT PLN (Persero) UID Banten melalui UP3 Cikokol menggelar program PLN Goes To School di SMA Negeri 2 Kota Tangerang.
TODAY TAGTiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Di tengah keterbatasan akses akibat kondisi geografis kepulauan, SD Negeri Pulo Panjang 2, Kabupaten Serang, mendapat tambahan fasilitas pendidikan melalui program Bridge Banten dari PT PLN (Persero) UID Banten.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews