Connect With Us

Vaksin Ketiga Dimulai, Pemkab Tangerang Belum Dapat Petunjuk Teknis

Tim TangerangNews.com | Rabu, 12 Januari 2022 | 19:50

Ilustrasi vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah mulai melakukan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia hari ini, Rabu 12 Januari 2022. 

Namun hingga sejauh ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang belum mendapat petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan dan Dinkes Provinsi Banten. Meski demikian, persiapan pelaksanaan vaksinasi booster di wilayah Kabupaten Tangerang sudah dikomunikasikan dan dikoordinasikan secara matang dengan seluruh pihak.

"Walaupun itu dilaksanakannya tanggal 12 Januari atau mungkin juga lusa, kita Kabupaten Tangerang sudah siap," jelas Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid seusai memimpin rapat persiapan pelaksanaan vaksinasi ketiga atau booster dengan para direktur RSUD, para camat, kepala Puskesmas, pimpinan RS mitra pemerintah, dan layanan fasilitas kesehatan lainnya, Selasa 11 Januari 2022.

Vaksinasi penguat itu bakal diberikan kepada masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.

Selain akan memprioritaskan pada para pelayan publik, TNI, Polri, para pemuka agama, dan alim ulama, vaksin booster juga akan diprioritaskan untuk orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.

Sementara itu, sebanyak 27 ribu lansia di Kabupaten Tangerang tercatat sebagai peserta vaksinasi booster.  "Data yang ada pada kami, tercatat sebesar 27 ribu lansia usia 60 tahun ke atas yang telah melaksanakan dosis kedua 6 bulan yang lalu,” ujar Maesyal.

BANTEN
Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Selasa, 27 Januari 2026 | 07:45

Direktur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

NASIONAL
Krisis Air Bersih Pasca Bencana, Produsen Pipa HDPE Tangerang Siap Dukung Kebutuhan Infrastruktur

Krisis Air Bersih Pasca Bencana, Produsen Pipa HDPE Tangerang Siap Dukung Kebutuhan Infrastruktur

Senin, 26 Januari 2026 | 21:07

Sejumlah bencana alam yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir di berbagai daerah Indonesia kembali memunculkan persoalan klasik namun krusial, yakni krisis air bersih.

TEKNO
Wajib Tahu! 8 Fitur Aplikasi yang Bikin Trading Jadi Lebih Mudah dan Efisien

Wajib Tahu! 8 Fitur Aplikasi yang Bikin Trading Jadi Lebih Mudah dan Efisien

Senin, 26 Januari 2026 | 19:23

Trader kini semakin mengutamakan aplikasi trading yang praktis dan serba terintegrasi. Simak fitur-fitur yang mendukung analisa, efisiensi, dan kenyamanan trading modern.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill