Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami
Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54
Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pelajar tewas mengenaskan setelah terlibat dalam aksi tawuran antar pelajar di Kampung Crewed, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Insiden tawuran dari dua kelompok pelajar SMA dengan SMK tersebut terjadi, pada Rabu, 12 Januari 2022, sekitar pukul 16.30 WIB.
“Awal mulanya saya kurang tahu, tiba-tiba saja dua kelompok pelajar melakukan aksi tawuran di Kampung Cerewed,” kata Karno, saksi mata di lokasi kejadian, Kamis, 13 Januari 2022.
Korban tewas dalam tawuran itu diketahui berinisial FLPS, yang merupakan pelajar SMAN 31 Kabupaten Tangerang. FLPS meninggal karena mengalami luka yang cukup parah. Jasadnya pun telah dievakuasi ke RSUD Balaraja.
Polresta Tangerang bergerak cepat menangkap pelaku tawuran yang menewaskan satu pelajar ini.
“Alhamdulilah, satu pelaku pembacokan terhadap siswa SMAN 31 Kabupaten Tangerang sudah tertangkap. Yang lainnya masih diburu,” ungkap Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Menurutnya, pelaku ini merupakan siswa SMK Taruna Karya yang lokasi sekolahannya tidak jauh dari sekolah korban di wilayah Cikupa
“Iya SMK di Cikupa juga. Ini kita sedang melakukan pengembangan, untuk menangkap pelaku lainnya,” ujar Zain.
Zain mengaku sangat prihatin dengan adanya aksi para pelajar yang melakukan tawuran. Adapun untuk menekan adanya aksi tawuran antar pelajar, pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan pihak sekolah untuk melakukan giat pencegahan.
TODAY TAGFusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.
Bethsaida Healthcare menggelar berbagai macam kegiatan yang melibatkan mitra, pasien, karyawan, hingga masyarakat luas dalam rangka memperingati 13 tahun Bethsaida
Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews