Connect With Us

Gagal Menyalip, Seorang Ibu Tewas Terserempet Truk di Dadap Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 15 Januari 2022 | 13:59

Seorang ibu tewas dalam kondisi mengenaskan setelah terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Raya Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Jumat 14 Januari 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Seorang ibu tewas dalam kondisi mengenaskan setelah terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Raya Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 14 Januari 2022.

Kapolsek Teluknaga AKP Darma Adi Waluyo menjelaskan, korban diketahui berinisial M, yang merupakan pengendara sepeda motor.

"Kejadiannya kemarin sore sekitar pukul 15.30. Sudah ditangani Unit Laka Polres," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu 15 Januari 2022.

Kapolsek menyebut, korban yang mengendarai sepeda motor matik bernopol B-3631-SRY terlibat kecelakaan dengan truk yang bernopol B-9527-SEH yang dikemudikan BP.

Saat melintas di lokasi kejadian tepatnya dari arah Kosambi menuju Dadap, kata Kapolsek, korban terserempet truk.

Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga gagal menyalip truk yang sama-sama melintas dari arah yang sama tersebut.

Berdasarkan video yang diterima, setelah kecelakaan tampak korban sangat menderita kesakitan. Tampak juga kondisi kakinya mengalami luka mengenaskan. Hingga akhirnya, korban meninggal. "Iya korban meninggal," ucapnya.

KAB. TANGERANG
Lahan Pertanian Beralih Jadi Properti dan Industri, Ratusan Warga Demo Kantor Bupati Tangerang

Lahan Pertanian Beralih Jadi Properti dan Industri, Ratusan Warga Demo Kantor Bupati Tangerang

Rabu, 22 April 2026 | 20:27

Kantor Bupati Tangerang di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang didatangi ratusan warga yang melakukan aksi demo terkait alih fungsi lahan pertanian di Kecamatan Teluknaga, pada Rabu 22 April 2026. ‎

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

BANTEN
Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Rabu, 22 April 2026 | 23:15

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) memusnahkan gulma Asphodelus Fistulosus yang ditemukan pada 27.000 ton komoditas biji gandum impor dari Australia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill