ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Seorang ibu tewas dalam kondisi mengenaskan setelah terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Raya Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 14 Januari 2022.
Kapolsek Teluknaga AKP Darma Adi Waluyo menjelaskan, korban diketahui berinisial M, yang merupakan pengendara sepeda motor.
"Kejadiannya kemarin sore sekitar pukul 15.30. Sudah ditangani Unit Laka Polres," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu 15 Januari 2022.
Kapolsek menyebut, korban yang mengendarai sepeda motor matik bernopol B-3631-SRY terlibat kecelakaan dengan truk yang bernopol B-9527-SEH yang dikemudikan BP.
Saat melintas di lokasi kejadian tepatnya dari arah Kosambi menuju Dadap, kata Kapolsek, korban terserempet truk.
Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga gagal menyalip truk yang sama-sama melintas dari arah yang sama tersebut.
Berdasarkan video yang diterima, setelah kecelakaan tampak korban sangat menderita kesakitan. Tampak juga kondisi kakinya mengalami luka mengenaskan. Hingga akhirnya, korban meninggal. "Iya korban meninggal," ucapnya.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGKetegangan di Timur Tengah kembali memasuki fase paling berbahaya ketika serangan udara terkoordinasi yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel diarahkan ke target strategis di Iran.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews