MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Gempa bumi magnitudo 6.7 yang terjadi pada Jumat, 13 Januari 2021, menyebabkan dua rumah di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, mengalami rusak berat.
Dua rumah tersebut berada di Kampung Sukadiri, RT02/02, Desa Sukadiri dan di Kampung Kondang, RT01/01, Kelurahan Mekar Kodang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.
"Dari survey BPBD di lapangan, ada dua rumah yang mengalami rusak berat dan ringan dampak gempa kemarin," tutur Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir, Sabtu 15 Januari 2022.
Terlihat guncangan gempa membuat tembok rumah warga hancur dari sisi depan sampai ke dapur. Sehingga, seisi rumah warga yang rusak berat tersebut bisa terlihat dari luar.
Meski begitu, Abdul Munir memastikan, penghuninya tidak mengalami luka. Sebab, pada saat gempa terjadi, penghuninya masih sempat menyelamatkan diri keluar rumah. "Tidak ada korban," singkatnya.
TODAY TAGMahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews