Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor
Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com-Gempa bumi magnitudo 6.7 yang terjadi pada Jumat, 13 Januari 2021, menyebabkan dua rumah di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, mengalami rusak berat.
Dua rumah tersebut berada di Kampung Sukadiri, RT02/02, Desa Sukadiri dan di Kampung Kondang, RT01/01, Kelurahan Mekar Kodang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.
"Dari survey BPBD di lapangan, ada dua rumah yang mengalami rusak berat dan ringan dampak gempa kemarin," tutur Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir, Sabtu 15 Januari 2022.
Terlihat guncangan gempa membuat tembok rumah warga hancur dari sisi depan sampai ke dapur. Sehingga, seisi rumah warga yang rusak berat tersebut bisa terlihat dari luar.
Meski begitu, Abdul Munir memastikan, penghuninya tidak mengalami luka. Sebab, pada saat gempa terjadi, penghuninya masih sempat menyelamatkan diri keluar rumah. "Tidak ada korban," singkatnya.
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TODAY TAGPemerintah memastikan tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan, baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan yang masih menerima subsidi listrik.
Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews