Connect With Us

Langgar Perda Kabupaten Tangerang, Aktivitas Galian Tanah di Solear Ditutup

Tim TangerangNews.com | Senin, 17 Januari 2022 | 12:11

| Dibaca : 402

Aktivitas galian tanah merah di Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang dihentikan. (@TangerangNews / Diskominfo Kabupaten Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Aktivitas galian tanah merah di Desa Munjul, Kecamatan Solear, melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang No. 13 Tahun 2011 dan Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.  

Aktivitas galian tersebut juga melanggar Perda Kabupaten Tangerang Nomor 20 tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. 

Camat Solear Sony Karsan mengambil langkah tegas dengan menghentikan aktivitas galian tanah merah di desa tersebut, Minggu 16 Januari 2022. “Aktivitas penggalian tanah merah  tidak diperbolehkan karena akan banyak dampak yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut,” kata Sony. 

Kasie Satpol PP Kecamatan Solear Sudin Wahyudin membenarkan bahwa aktivitas galian tanah di Desa Munjul tidak memiliki izin dan memang tidak diperbolehkan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Sudin mengatakan, terkait penutupan dan penghentian aktivitas galian tanah ini memang merupakan kewenangan Satpol PP Kabupaten Tangerang. Namun, pihaknya  selaku pihak yang bertanggung jawab di wilayah Kecamatan Solear sewajarnya menegur dan mengimbau kepada para pengusaha galian tanah untuk menghentikan aktivitas galian tersebut.

TEKNO
Canggihnya Apple Vision Pro, Kacamata AR Seharga Rp52 Juta 

Canggihnya Apple Vision Pro, Kacamata AR Seharga Rp52 Juta 

Selasa, 6 Juni 2023 | 12:53

TANGERANGNEWS.com- Perusahaan teknologi Apple meluncurkan produk terbarunya, yakni realitas tertambah (AR) bertajuk Vision Pro seharga US$ 3.499 atau sekitar Rp52 juta.

AYO! TANGERANG CERDAS
146 Sekolah di Kota Tangerang Gratis, Arief: Tidak Boleh Ada Anak Putus Sekolah

146 Sekolah di Kota Tangerang Gratis, Arief: Tidak Boleh Ada Anak Putus Sekolah

Selasa, 6 Juni 2023 | 11:39

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 146 sekolah di Kota Tangerang meliputi 73 tingkat SD dan 73 tingkat SMP di 13 kecamatan resmi digratiskan dalam rangka mengurangi angka putus sekolah di Kota Tangerang.

HIBURAN
Mamat Alkatiri Akui Jadi Penggemar Persikota Tangerang

Mamat Alkatiri Akui Jadi Penggemar Persikota Tangerang

Rabu, 7 Juni 2023 | 10:18

TANGERANGNEWS.com- Komika Mamat Alkatiri menyebut dirinya merupakan salah satu penggemar dari klub sepak bola kebanggaan warga Kota Tangerang, yakni Persikota.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill