Connect With Us

Langgar Perda Kabupaten Tangerang, Aktivitas Galian Tanah di Solear Ditutup

Tim TangerangNews.com | Senin, 17 Januari 2022 | 12:11

Aktivitas galian tanah merah di Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang dihentikan. (@TangerangNews / Diskominfo Kabupaten Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Aktivitas galian tanah merah di Desa Munjul, Kecamatan Solear, melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang No. 13 Tahun 2011 dan Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.  

Aktivitas galian tersebut juga melanggar Perda Kabupaten Tangerang Nomor 20 tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. 

Camat Solear Sony Karsan mengambil langkah tegas dengan menghentikan aktivitas galian tanah merah di desa tersebut, Minggu 16 Januari 2022. “Aktivitas penggalian tanah merah  tidak diperbolehkan karena akan banyak dampak yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut,” kata Sony. 

Kasie Satpol PP Kecamatan Solear Sudin Wahyudin membenarkan bahwa aktivitas galian tanah di Desa Munjul tidak memiliki izin dan memang tidak diperbolehkan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Sudin mengatakan, terkait penutupan dan penghentian aktivitas galian tanah ini memang merupakan kewenangan Satpol PP Kabupaten Tangerang. Namun, pihaknya  selaku pihak yang bertanggung jawab di wilayah Kecamatan Solear sewajarnya menegur dan mengimbau kepada para pengusaha galian tanah untuk menghentikan aktivitas galian tersebut.

TEKNO
Mengenal Teknologi Photobiomodulation (PBM) untuk Perawatan Kulit Tingkat Sel

Mengenal Teknologi Photobiomodulation (PBM) untuk Perawatan Kulit Tingkat Sel

Jumat, 4 September 2026 | 22:14

Industri estetika medis dan dermatologi global kini tengah mengalami pergeseran paradigma (shifting).

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

KAB. TANGERANG
Belum 24 Jam Dicor Sudah Retak, Proyek Jalan di Sepatan Dibongkar Ulang

Belum 24 Jam Dicor Sudah Retak, Proyek Jalan di Sepatan Dibongkar Ulang

Jumat, 4 September 2026 | 19:23

Jalan Raya Gardu Tanah Merah atau Jalan Pisangan Pakuhaji di Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, terpaksa dibongkar ulang menggunakan ekskavator meskipun proses pengecorannya belum sepenuhnya selesai.

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill