TANGERANGNEWS.com-Warga asal Cluster Taman Rembrandt, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang bernama, Heryanto, 69, jadi korban penganiayaan di Kota Manado.
Pelaku diketahui bernama, ES alias Riko, 20, warga Jalan Garuda, Kecamatan Wenang, Kota Manado, tidak hanya memukuli korban hingga babak belur, tapi juga mengancam akan menikam dan membakar rumahnya.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan, peristiwa tersebut terjadi, pada Selasa 18 Januari 2022, sekitar pukul 07.00 WITA, di Kelurahan Mahakeret Barat, Lingkungan V, Kecamatan Wenang.
Korban yang saat itu sedang berada di dalam rumah, tiba-tiba mendengar adanya suara keributan di samping rumahnya.
"Saat itu juga korban bersama dengan istrinya keluar rumah mencari tahu asal keributan tersebut," katanya seperti dilansir dari Sindonews, Kamis 20 Januari 2022.
Saat istri korban membuka pintu pagar, pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk langsung masuk ke halaman rumah korban sambil berteriak memaki. Dia juga sudah membawa senjata tajam jenis pisau besi putih.
Pelaku lalu mendekati korban dan melayangkan pukulan sebanyak empat kali dengan menggunakan kepalan tangan, hingga membuat korban terjatuh.
Meski telah tersungkur, pelaku terus saja memukul kepala dan badan korban hingga luka-luka.
Atas kejadian itu korban lalu melaporkannya ke Polresta Manado. Hingga kini, Polisi belum membeberkan motif pemukulan tersebut.
"Saat ini sedang dalam proses penyelidikan pihak kami," pungkas Taufiq.