UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANGNEWS.com-Polisi mengungkap kronologis mobil Suzuki Ertiga yang kendarai wanita berinisial V terjun ke dalam selokan di Jalan Kelapa Lilin Raya, Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat, 21 Januari 2022.
Kanit Laka Polres Tangsel Iptu Nanda Setya Pratama Baso saat dikonfirmasi mengatakan, saat itu korban sedang bersama anaknya. Namun tiba-tiba ponsel miliknya terjatuh.
Di saat yang bersamaan, korban memutar balik kendaraannya. Karena sopir kurang konsentrasi, mobilnya pun terjun ke dalam saluran air tersebut.
"Sopir kurang konsentrasi mengambil ponsel yang jatuh sehingga tidak bisa mengendalikan mobilnya," ujar Nanda.
Sebelum terjun bebas ke dalam selokan, kendaraan korban sempat menabrak pembatas jalan.
"Lalu terjun ke saluran air. Atas kejadian tersebut, kendaraan korban mengalami kerusakan pada bagian kanan dan kerusakan pada properti milik PT Paramount," tutur Nanda.
Nanda mengatakan, tak ada korban dalam kejadian ini. Ibu dan buah hatinya berhasil selamat.
"Alhamdulillah, tidak ada korban luka maupun korban jiwa. Mobil sudah beres kita evakuasi," tandasnya.
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TODAY TAG-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews