Connect With Us

Korban Depresi Berat, Keluarga Minta Sopir dan Kernet Angkot Pemerkosa Dihukum Mati

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 26 Januari 2022 | 15:48

Satu unit angkutan umum terkait perkosaan dan perampokan sopir beserta kernet angkot Balaraja-Serang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-SP, 24, korban perkosaan dan perampokan sopir beserta kernet angkot Balaraja-Serang, mengalami depresi berat usai kejadian yang menimpanya.

Selain itu, kondisi fisik korban menderita luka lebam di bagian kepala dan punggung akibat dipukul dengan ban serep dan kursi kecil kernet, hingga mengakibatkan dirinya pingsan.

“Adik saya depresi berat dan menderita luka-luka lebam,” kata Kakak korban, Wawan di Polres Kota Tangerang, 26 Januari 2022.

Atas kejadian itu, Wawan meminta agar kedua tersangka di hukum mati karena selain memperkosa dan merampok, mereka juga mencoba membunuh adiknya dengan membuangnya ke sungai.

“Mereka harus dihukum mati, karena sangat sadis perbuatannya,” tegasnya.

Seperti diketahui, sopir dan kernet angkot jurusan Balaraja-Serang berinisial IS, 22, dan GG, 24, memperkosa penumpangnya, wanita berinisial SP, 24. Peristiwa itu terjadi pada Kamis 20 Januari 2022, sekitar pukul 00.30 WIB. Korban ketika itu hendak menjenguk orangtuanya di Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Melihat hanya korban yang menumpangi angkot itu, kedua pelaku mengambil kesempatan dengan menutup pintu mobil lalu memukul korban hingga pingsan. Setelah memperkosa korban berkali-kali, pelaku mengambil barang-barangnya lalu meembuangnya ke Sungai Ciujung dari atas Jembatan Tirtayasa, Serang, Banten.

Beruntung, korban berhasil selamat saat tubuhnya diceburkan ke air. Dia ditolong warga setempat, lalu melaporkan peristiwa itu ke polisi. Kedua pelaku pun ditangkap dan dihadiahi timah panas di kakinya karena berusaha melawan petugas.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

NASIONAL
Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35

PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

TANGSEL
Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:39

Upaya mediasi yang dilakukan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam kasus dugaan ucapan tidak menyenangkan oleh seorang guru SD berakhir gagal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill