Connect With Us

Kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang Meroket, Diduga Omicron Sudah Menyebar

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 29 Januari 2022 | 11:24

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang dr Hendra Tarmizi. (@TangerangNews / Diskominfo Kab. Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Lonjakan kasus Covid-19 yang signifikan dalam dua pekan terakhir ini terjadi di Kabupaten Tangerang. Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang dr Hendra Tarmizi menyebutkan, dari 10 kasus kini naik menjadi 190 kasus positif.

Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang menduga lonjakan penularan Covid-19 dalam waktu yang relatif singkat ini karena Omicron. "Dilihat dari gejala dan cepatnya penularannya seperti ciri Omicron," ujar Hendra seperti dikutip dari Tempo, Jumat 28 Januari 2022.

Menurut Hendra, untuk menentukan varian Omicron atau bukan harus melalui pemeriksaan sampel dengan whole genome sequencing di Litbangkes. Pihak Satgas setempat sudah mengirimkan 20 sampel positif Covid-19 yang dicurigai ke Litbangkes. 

Omicron, kata Hendra, diperkirakan sudah menyebar luas karena varian baru Covid-19 ini sangat cepat penularannya. Hendra juga memperkirakan lonjakan kasus akan terjadi pada Februari dan Maret mendatang.

Sebelumnya, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar melarang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan kegiatan berpergian ke luar negeri dalam rangka berlibur selama masa pandemi Covid-19.

Hal tersebut tertuang pada Surat Edaran (SE) Bupati Tangerang Nomor : 800/213-BKPSDM tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Negeri Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Surat edaran itu ditandatangani oleh Zaki pada 19 Januari 2022. Aturan tersebut ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19. Kegiatan perjalanan di masa pandemi dinilai berpotensi meningkatkan penularan serta adanya peningkatan kasus.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill