Connect With Us

Dua Oknum Pegawai Desa Pakuhaji Tangerang Ditangkap Kasus Sabu

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 30 Januari 2022 | 10:32

Ilustrasi Narkoba (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Pakuhaji menangkap dua oknum pegawai Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Keduanya ditangkap pada Jumat 28 Januari 2022. Namun polisi belum bisa menjelaskan terkait kronologi penangkapan oknum pegawai desa tersebut.

"Ya benar, ditangkap kemarin (Jumat), terkait kasus narkoba. Belum bisa dijelaskan secara detail. Barang bukti tidak ada karena mereka hanya pengguna," kata Kanit Reskrim Polsek Pakuhaji Iptu Iswandi seperti dilansir dari JPNN, Sabtu 29 Januari 2022.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua oknum pegawai desa itu hanya sebagai pengguna. Kini, mereka sudah dilakukan proses rehabilitasi di wilayah Jakarta Selatan.

"Ya pengguna, sekarang sudah direhabilitasi," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Desa Gaga Muhamad Sodikin mengakui jika kedua pegawainya itu telah diamankan aparat Polsek Pakuhaji dalam penyalahgunaan narkoba.

"Oknum pegawai ada dua orang, sekarang sudah beres dan diserahkan ke panti rehabilitasi," tuturnya.

Kedua oknum pegawai desa itu akan mendapatkan sanksi tegas atas keterlibatan kasus narkoba.

"Nanti akan dibicarakan dengan pihak keluarga. Kalau saya dari awal sudah tegas kalau terlibat narkoba tidak akan segan-segan memberikan sanksi," kata dia.

KOTA TANGERANG
Nomor WA Sekda Kota Tangerang Diduga Diretas, Chat Pura-pura Pinjam Uang

Nomor WA Sekda Kota Tangerang Diduga Diretas, Chat Pura-pura Pinjam Uang

Rabu, 2 April 2025 | 12:23

Kasus penipuan dengan modus pura-pura meminjam uang melalui pesan WhatsApp (WA) terjadi di Kota Tangerang.

BANDARA
Hari ini Puncak Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta, Penumpang Diprediksi Capai 243 Ribu

Hari ini Puncak Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta, Penumpang Diprediksi Capai 243 Ribu

Jumat, 28 Maret 2025 | 17:59

Puncak arus mudik di Bandara Soekarno-Hatta Kota Tangerang diperkirakan terjadi pada hari ini, Jumat 28 Maret 2025.

PROPERTI
Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill