TANGERANGNEWS.com- Peristiwa suami membunuh istri di Desa Gempolsari RT 03/03, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Selasa 8 Februari 2022 sekitar pukul 18.00 WIB ternyata disaksikan anaknya.
"Dari keterangan awal, bahwa pada sore tadi terjadi keributan yang juga disaksikan oleh anak kedua orang ini, suami dan istri," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin dalam rekaman suara, Selasa 8 Februari 2022.
Diketahui, sang suami bernama Nain, 58, sedangkan istrinya, Nemah, 54. Dalam peristiwa itu, Nemah sempat berupaya meminta tolong dengan berteriak.
"Salah satu dari mereka yakni istrinya berteriak minta tolong, dan di sebelahnya kebetulan ada keponakannya yang sempat menghampiri, namun karena kondisi yang terjadi pergumulan sehingga saksi pertama tidak berani mendekat lalu langsung meminta tolong kepada warga," jelasnya.
Baca Juga :
Ketika didatangi warga, kondisi pasangan suami istri ini sudah dalam keadaan terkapar bersimbah darah. Sang istri diduga dibunuh suaminya menggunakan senjata tajam jenis golok. Adapun setelah membunuh istri, suami berupaya membunuh dirinya sendiri.
"Warga datang, kondisinya sudah sama sama terkapar, untuk istri sudah tidak bernyawa dan suami sudah kondisi tergeletak dengan beberapa luka di badannya," ungkapnya.
Kepolisian masih mendalami kasus ini. Adapun sang suami sudah dibawa ke rumah sakit, sedangkan istrinya meninggal di lokasi kejadian.
"Pelaku masih suami dari korban, saat ini pelaku sudah kita larikan ke rumah sakit karena mengalami luka yang serius," pungkasnya.