TANGERANGNEWS.com-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan menyoroti tujuh kasus tujuh kasus pencabulan anak yang dilaporkan selama Januari 2022. Apalagi korban jumlah korban cukup banyak yang tercatat hingga 20 anak.
Ketua Pengurus LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie mengatakan, peristiwa itu merupakan juga bukti kegagalan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam hal ini P2TP2A serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Mereka gagal dalam melakukan pencegahan kekerasan seksual anak sebagai salah satu tugasnya,” katanya, Kamis 10 Februari 2022.
Atas kasus ini, Abdul meminta pemerintah daerah maupun pusat menyalakan alarm darurat kekerasan seksual. “Saya juga mendesak DPR dan pemerintah segera mensahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” tergasnya.
Terkait terungkapnya kasus pencabulan dengan tersangka tujuh orang sepanjang bulan Januari 2022, Abdul memberi apresiasi yang tinggi kepada jajaran Polresta Tangerang.