Connect With Us

27 Titik Proyek Pembangunan Jalan Jadi Prioritas Pemkab Tangerang Tahun 2022

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 14 Februari 2022 | 22:33

Perbaikan Jalan di Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pada tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan 27 titik proyek pembangunan infrastruktur jalan. Proyek tersebut masuk skala prioritas dalam rancangan program tahun ini.

"Pada 2022 pembangunan jalan ada 27 titik, kemudian SDA ada 15 titik dan itu semua menjadi skala prioritas," kata Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi seprti dilansir dari Bisnis, Senin Februari 2022.

Ia mengatakan, dari 27 titik proyek pembangunan infrastruktur tersebut akan disusulkan di anggaran perubahan.

"Mudah-mudahan kalau tidak ada perubahan, karena tahun kemarin untuk anggaran terbatas dan tahun ini juga masih terbatas," kata Slamet.

Selain pembangunan jalan, pemerintah setempat juga merancang 15 proyek pembangunan sumber daya air, seperti normalisasi sungai, pembangunan turap dan lain sebagainya.

"Kalau untuk rancangan pembangunan di tahun 2021 kemarin itu semua sudah selesai, dan sudah dianggarkan semua. Tinggal di tahun 2022 kami akan alihkan ke titik lain yang menjadi prioritas," ujar dia.

BISNIS
CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

Kamis, 30 April 2026 | 18:36

CellScience yang telah berdiri sejak 2015 terus memperluas jangkauannya dengan membuka cabang ketujuh di kawasan BSD City, tepatnya di Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
PLN Gaspol Proyek Surya Raksasa 1,2 GW, Target Operasi 2029

PLN Gaspol Proyek Surya Raksasa 1,2 GW, Target Operasi 2029

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:38

PT PLN Persero mulai menggeber proyek energi terbarukan skala besar melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Mentari Nusantara I dengan kapasitas mencapai 1,225 gigawatt.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill