Connect With Us

DPRD Kabupaten Tangerang: Perhatikan Kesehatan Warga Korban Banjir 

Tim TangerangNews.com | Rabu, 16 Februari 2022 | 13:44

Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umar Dani. (@TangerangNews / Bantenhits)

TANGERANGNEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, meminta agar pemerintah daerah setempat serius memperhatikan kesehatan warga korban bencana banjir di Kampung Gaga, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umar Dani mengatakan, pemerintah seharusnya sudah siap memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat. "Dampak gangguan kesehatan tentunya sudah dapat dianalisa akan terjadi, sehingga pemerintah harus hadir melayani masyarakat dan jangan menunggu munculnya masalah terlebih dahulu," katanya di Tangerang, Selasa 15 Februari 2022, seperti dikutip dari Antara. 

Pelayanan kesehatan di tingkat bawah seperti Puskesmas, ujar Deden, seharusnya sigap dalam mengaktifkan posko kesehatan warga terutama di lokasi banjir tersebut.

"Yang terpenting juga kasus pada kejadian bencana banjir seperti di kampung Gaga itu, semua pihak tau sudah berapa lama terjadi. Dan dampak apa yang akan dialami para korban terdampak bencana tersebut," tutur dia.

Lebih lanjut Deden menegaskan, pemerintah setempat juga harus secara serius untuk menuntaskan penanganan bencana banjir yang sering terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :

"Upaya penanganan bencana banjir, jangan lagi hanya sekedar fokus pada pasca bencana. Tetapi yang harus di ke depankan adalah upaya menghilangkan potensi-potensi sumber bencana banjir," terang dia.

Oleh karena itu, seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait dapat bergerak bersama dalam upaya penanganan potensi sumber bencana banjir tersebut dan langsung bisa terintegrasi sampai tuntas.

"Jangan lagi nanti hanya selesai pada seremonial dan menengok korban terdampak bencananya saja. Dan masyarakat pun tidak terus-menerus menjadi korban bencana banjir," kata Deden.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga yang terdampak banjir di Kampung Gaga, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten mulai terserang penyakit kulit seperti gatal-gatal.

Salah satu warga Kampung Gaga, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Asmah 50, mengaku, bahwa warga yang terdampak banjir pada beberapa bulan lalu di wilayahnya saat ini mulai terserang penyakit kulit.

Asmah mengaku, dirinya bersama warga lain sudah mengeluhkan hal itu kepada pihak terkait. Namun, hingga saat ini belum ada petugas medis yang datang dan memberi pelayanan.

"Pernah sekali diberi berobat, ini kaki pada gatal kalau malam. Tidak pernah ada yang datang dari pemerintah, ada juga dari desa cuma keliling doang. Ada juga dari ABRI ngasih sembako bulan kemarin," ungkap dia.

KAB. TANGERANG
PLN Edukasi Siswa SMAN 6 Kabupaten Tangerang soal Bahaya Listrik dan Layanan Digital

PLN Edukasi Siswa SMAN 6 Kabupaten Tangerang soal Bahaya Listrik dan Layanan Digital

Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:17

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui UP3 Cikupa memberikan edukasi keselamatan listrik kepada siswa SMAN 6 Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

NASIONAL
Makin Gampang, Bayar Listrik dan Token PLN Bisa Lewat Koperasi Merah Putih

Makin Gampang, Bayar Listrik dan Token PLN Bisa Lewat Koperasi Merah Putih

Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:32

PT PLN (Persero) menggandeng 107 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Indonesia untuk menyediakan layanan pembayaran tagihan dan pembelian token listrik.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill