Connect With Us

Tumpukan Sampah di Sungai Kalimati Teluknaga Akhirnya Diangkut

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 21 Februari 2022 | 13:32

Tumpukan sampah di aliran Sungai Wates Kalimati, Desa Kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang dibersihkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) setempat. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tumpukan sampah di aliran Sungai Wates Kalimati, Desa Kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang dibersihkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) setempat, pasca dikeluhkan warga.

DLHK mengerahkan petugas untuk membersihkan tumpukan sampah tersebut, sejak Minggu 20 Februari 2022.

"Sampah (yang ada di kali) dinaikkan dahulu ke darat agar airnya turun. Insya Allah hari ini baru diangkut pakai truk sampah, diperkirakan volumenya dua truk sampah atau lima ton," kata Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Achmad Taufik seperti dilansir dari Antara, Senin 21 Februari 2022.

Achmad mengatakan tumpukan sampah di aliran kali disebabkan masih banyaknya warga yang membuang sampah ke kali.

Karena itu, DLHK akan menurunkan petugas serta menggerakkan aparat desa untuk memantau kebersihan kali.

Seperti diketahui, warga menyampaikan keluhan mengenai tumpukan sampah di aliran Wates Kalimati, pada pada Sabtu 19 Februari 2022.

"Kondisi tumpukan sampah ini sudah lama, petugas yang biasa mengangkut sampah sudah beberapa hari tidak ada. Dan kalau pun datang sampah-sampah ini tidak diangkut sampai bersih," kata Karna, 33, warga Kampung Melayu Barat.

Ia menambahkan, pada hari libur tumpukan sampah biasanya semakin banyak sehingga sampai menghalangi aliran air kali.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

KAB. TANGERANG
Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 | 17:50

Pelarian pria berinisial RD alias D, 25, tersangka pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, akhirnya berakhir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill