TANGERANGNEWS.com-Sopir truk tanah, Uhan, menjadi korban penganiayaan sejumlah orang yang diduga preman saat melintas di Jalan Raya Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Hal itu dialaminya lantaran memberi uang Rp2.000 saat dipalak.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 20 Februari 2022 di Jl Raya Tanjung Burung, dekat Jembatan Pelangi.
Ketika itu korban yang mengendari truk melintas di lokasi. kemudian satu orang pelaku yang tidak dikenal langsung ke tengah jalan menghentikan laju mobil korban.
"Pelaku meminta uang kepada korban, diberikan sebesar Rp 2.000," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan Seperti dilansir dati Detik, Selasa 22 Februari 2022.
Setelah memberikan uang itu, Uhan kembali mengemudikan truknya menuju tujuannya. Tetapi pelaku berteriak, sehingga membuat korban menghentikan laju kendaraannya lagi.
Ternyata pelaku tidak terima diberikan uang Rp2.000. Dia meminta uang Rp15.000 seperti yang diminta ke sopir-sopir truk lain.
"Karena menurutnya (pelaku) dari dulu biasanya (sopir) memang memberi Rp15.000," tambah Zulpan.
Namun Uhan mengaku hanya bisa memberikan uang Rp 2.000, karena dia pun dari pagi belum makan. Akhirnya, karena Uhan tidak memberikan tambahan uangnya, terjadilah cekcok di antara keduanya.
Saat cekcok itu, datang lagi satu orang teman pelaku. Kemudian dia memukul lengan Uhan sebanyak tiga kali. Sementara pelaku lainnya membuka pintu mobil korban sambil marah-marah lalu membantingnya empat kali.
Menurutnya, karena dibanting seperti itu membuat pegangan pintu mobil lepas dan dilemparkan oleh pelaku ke wajah korban.
Hal ini mengakibatkan wajah korban berdarah sebelum akhirnya dilerai oleh warga sekitar karena jalanan alami macet total.
"Korban mengalami luka robek di bawah mata kanannya dan memar di atas alis sebelah kanannya yang membuat Uhan tidak senang dan membuat laporan ke Polsek Teluknaga," jelas Zulpan.