Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com–Eko Supriyadi, warga Kampung Taman Jiman, Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten, dihajar tetangganya dengan cangkul pada bagian kepalanya pada Selasa 22 Februari 2022.
Korban yang tersungkur bersimbah darah dilarikan ke RSUD Pakuhaji, Kabupaten Tangerang oleh warga untuk segera mendapatkan pertolongan medis akibat luka pada bagian kepalanya.
Menurut keterangan warga setempat, Rusdi, korban dianiaya pelaku saat sedang membersihkan sampah dan membakar rumput di perkarangan rumah.
“Pelaku datang menghampiri korban lantas mengambil cangkul yang ada di dekat korban lalu menyerang korban dengan mengayunkan cangkul ke arah kepala korban,” ujar Rusdi.
Ia melanjutkan, korban yang tidak sempat menghindar akhirnya terkena hajaran pacul pada bagian kepala hingga jatuh tersungkur bersimbah darah.
Salah seorang warga yang berusaha melerai, kata Rusdi, justru diserang pelaku menggunakan cangkul, namun berhasil menghindar sehingga hanya melukai kakinya.
Masih menurut Rusdi, pelaku yang sehari hari berprofesi sebagai kuli panggul di Tanjung Priok, Jakarta Utara, diduga mengalami depresi karena kerap bertindak onar dan berprilaku aneh sejak berpisah dengan istrinya.
Tak lama berselang setelah peristiwa penganiayaan itu, pelaku yang berinisial SM ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian. Aparat Polsek Sepatan meringkus pelaku tanpa perlawanan saat berada di atas bale salah satu rumah warga.
Selanjutnya untuk menghindari amuk warga, pelaku digelandang ke Mapolsek Sepatan. Kasus penganiayaan sadis itu kini ditangani Polsek Sepatan. Selain mengamankan pelaku, polisi menyita cangkul yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban .
TODAY TAGHampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews