Hipdut sebagai Identitas Gen-Z dalam Musik dan Fashion
Jumat, 5 Desember 2025 | 14:23
Di era digital saat ini, perkembangan teknologi dan arus globalisasi semakin pesat. Budaya luar negeri jadi semakin mudah masuk ke dalam negeri melalui teknologi.
TANGERANGNEWS.com-Komponen Penerangan Jalan Umum (PJU) berupa kabel optik di 22 titik lampu di Jalan Raya Gajah Barong Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, digondol maling.
Akibatnya, sejumlah lampu di ruas jalan tersebut, dari Pinang sampai Munjul dan Cileles tidak berfungsi. Sejumlah ruas jalan pun minim penerangan. Hal itu diketahui ketika Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang lansung turun ke lapangan melakukan pengecekan.
Menurut Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Tjetjep Hindaryanto, berdasarkan hasil pengecakan personel di lapangan, lampu-lampu jalan di beberapa titik padam bukan karena faktor kerusakan.
"Jadi LPJU tersebut tidak berfungsi, karena faktor kesengajaan dan juga beberapa komponen peralatanya dicuri. Untuk itu, selama ini, lampu-lampu tersebut tidak berfungsi," kata Tjetjep, dikutip Kamis 24 Februari 2022.
Ia sangat menyayangkan terjadinya hal tersebut karena juga merugikan orang banyak. Hal itu terutama pada masyarakat pengendara yang melintas. Sebab, prasarana jalan seperti rambu-rambu dan lampu penerangan jalan dibangun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan pengguna jalan.
"Untuk itu, kita (Dishub) mengajak, seluruh masyarakat Tangerang untuk bersama-sama menjaga dan mengawasi keberadaan lampu jalan itu,” tutur Tjetjep.
Tjetjep menekankan bahwa lampu jalan sangat dibutuhkan penggendara pada malam hari. “Siapa lagi yang akan menjaganya, kalau tidak kita bersama," tegasnya.
Selain itu, tambah Tjetjep, tindak pencurian dan perusakan terhadap prasarana PJU sebagai prasarana umum adalah tindakan pidana dan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
"Perbuatan merusak prasarana jalan jelas-jelas merugikan negara, karena lampu jalan tersebut dibangun dengan menggunakan uang negara, atau uang rakyat, sehingga sanksi pidana dengan tegas mengaturnya,” jelas dia.
Di era digital saat ini, perkembangan teknologi dan arus globalisasi semakin pesat. Budaya luar negeri jadi semakin mudah masuk ke dalam negeri melalui teknologi.
TODAY TAGPerusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng Kota Tangerang menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden kecelakaan tragis kecelakaan sepeda motor di area proyek galian mereka, tepatnya di Jalan Gatot Subroto.
Sengketa lahan di Makassar antara PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) dengan PT Hadji Kalla, perusahaan milik mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, dibawa ke Tangerang.
Polri bergerak cepat merespons bencana alam yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews