Connect With Us

Maling Gondol Kabel Optik di 22 Titik, Lampu Jalan di Tigaraksa Tangerang Mati

Tim TangerangNews.com | Kamis, 24 Februari 2022 | 16:52

Petugas Penerangan Jalan Umum Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang melakukan pengecekan lampu jalan. (@TangerangNews / Diskominfo Kab.Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Komponen Penerangan Jalan Umum (PJU) berupa kabel optik di 22 titik lampu di Jalan Raya Gajah Barong Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, digondol maling.

Akibatnya, sejumlah lampu di ruas jalan tersebut, dari Pinang sampai Munjul dan Cileles tidak berfungsi. Sejumlah ruas jalan pun minim penerangan. Hal itu diketahui ketika Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang lansung turun ke lapangan melakukan pengecekan. 

Menurut Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Tjetjep Hindaryanto, berdasarkan hasil pengecakan personel di lapangan, lampu-lampu jalan di beberapa titik padam bukan karena faktor kerusakan. 

"Jadi LPJU tersebut tidak berfungsi, karena faktor kesengajaan dan juga beberapa komponen peralatanya dicuri. Untuk itu, selama ini, lampu-lampu tersebut tidak berfungsi," kata Tjetjep, dikutip Kamis 24 Februari 2022.

Ia sangat menyayangkan terjadinya hal tersebut karena juga merugikan orang banyak. Hal itu terutama pada masyarakat pengendara yang melintas. Sebab, prasarana jalan seperti rambu-rambu dan lampu penerangan jalan dibangun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan pengguna jalan.

"Untuk itu, kita (Dishub) mengajak, seluruh masyarakat Tangerang untuk bersama-sama menjaga dan mengawasi keberadaan lampu jalan itu,” tutur Tjetjep.

Tjetjep menekankan bahwa lampu jalan sangat dibutuhkan penggendara pada malam hari. “Siapa lagi yang akan menjaganya, kalau tidak kita bersama," tegasnya.

Selain itu, tambah Tjetjep, tindak pencurian dan perusakan terhadap prasarana PJU sebagai prasarana umum adalah tindakan pidana dan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

"Perbuatan merusak prasarana jalan jelas-jelas merugikan negara, karena lampu jalan tersebut dibangun dengan menggunakan uang negara, atau uang rakyat, sehingga sanksi pidana dengan tegas mengaturnya,” jelas dia.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

SPORT
Targetkan 3.000 Peserta, Tangerang 10K 2026 Sediakan Posisi Start Terdepan hingga Festival Kuliner

Targetkan 3.000 Peserta, Tangerang 10K 2026 Sediakan Posisi Start Terdepan hingga Festival Kuliner

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 18:59

Perhelatan akbar yang digelar Harian Kompas bersama bank bjb dan Pemeritah Kota (Pemkot) Tangerang ini menghadirkan program The Frontliner hingga jumlah kuota peserta yang lebih banyak dari tahun sebelumnya,

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill