Connect With Us

Maling Gondol Kabel Optik di 22 Titik, Lampu Jalan di Tigaraksa Tangerang Mati

Tim TangerangNews.com | Kamis, 24 Februari 2022 | 16:52

Petugas Penerangan Jalan Umum Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang melakukan pengecekan lampu jalan. (@TangerangNews / Diskominfo Kab.Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Komponen Penerangan Jalan Umum (PJU) berupa kabel optik di 22 titik lampu di Jalan Raya Gajah Barong Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, digondol maling.

Akibatnya, sejumlah lampu di ruas jalan tersebut, dari Pinang sampai Munjul dan Cileles tidak berfungsi. Sejumlah ruas jalan pun minim penerangan. Hal itu diketahui ketika Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang lansung turun ke lapangan melakukan pengecekan. 

Menurut Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Tjetjep Hindaryanto, berdasarkan hasil pengecakan personel di lapangan, lampu-lampu jalan di beberapa titik padam bukan karena faktor kerusakan. 

"Jadi LPJU tersebut tidak berfungsi, karena faktor kesengajaan dan juga beberapa komponen peralatanya dicuri. Untuk itu, selama ini, lampu-lampu tersebut tidak berfungsi," kata Tjetjep, dikutip Kamis 24 Februari 2022.

Ia sangat menyayangkan terjadinya hal tersebut karena juga merugikan orang banyak. Hal itu terutama pada masyarakat pengendara yang melintas. Sebab, prasarana jalan seperti rambu-rambu dan lampu penerangan jalan dibangun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan pengguna jalan.

"Untuk itu, kita (Dishub) mengajak, seluruh masyarakat Tangerang untuk bersama-sama menjaga dan mengawasi keberadaan lampu jalan itu,” tutur Tjetjep.

Tjetjep menekankan bahwa lampu jalan sangat dibutuhkan penggendara pada malam hari. “Siapa lagi yang akan menjaganya, kalau tidak kita bersama," tegasnya.

Selain itu, tambah Tjetjep, tindak pencurian dan perusakan terhadap prasarana PJU sebagai prasarana umum adalah tindakan pidana dan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

"Perbuatan merusak prasarana jalan jelas-jelas merugikan negara, karena lampu jalan tersebut dibangun dengan menggunakan uang negara, atau uang rakyat, sehingga sanksi pidana dengan tegas mengaturnya,” jelas dia.

TANGSEL
Viral Driver Ojol Cancel Siswi di Tangsel, Konten Dinilai Permalukan Penumpang

Viral Driver Ojol Cancel Siswi di Tangsel, Konten Dinilai Permalukan Penumpang

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:59

Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi bulan-bulanan warganet setelah videonya menolak seorang siswi SMP di kawasan Pondok Ranji, Tangerang Selatan (Tangsel), beredar luas di media sosial.

TEKNO
YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

Rabu, 18 Februari 2026 | 13:37

Layanan berbagi video milik Google, YouTube, dilaporkan mengalami gangguan secara global pada Rabu, 18 Februari 2026, pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

BISNIS
Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:20

Meledaknya tren belanja online (e-commerce) dan logistik di Indonesia menyisakan tumpukan sampah kemasan yang kini menjadi masalah besar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill