Connect With Us

Maling Gondol Kabel Optik di 22 Titik, Lampu Jalan di Tigaraksa Tangerang Mati

Tim TangerangNews.com | Kamis, 24 Februari 2022 | 16:52

Petugas Penerangan Jalan Umum Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang melakukan pengecekan lampu jalan. (@TangerangNews / Diskominfo Kab.Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Komponen Penerangan Jalan Umum (PJU) berupa kabel optik di 22 titik lampu di Jalan Raya Gajah Barong Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, digondol maling.

Akibatnya, sejumlah lampu di ruas jalan tersebut, dari Pinang sampai Munjul dan Cileles tidak berfungsi. Sejumlah ruas jalan pun minim penerangan. Hal itu diketahui ketika Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang lansung turun ke lapangan melakukan pengecekan. 

Menurut Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Tjetjep Hindaryanto, berdasarkan hasil pengecakan personel di lapangan, lampu-lampu jalan di beberapa titik padam bukan karena faktor kerusakan. 

"Jadi LPJU tersebut tidak berfungsi, karena faktor kesengajaan dan juga beberapa komponen peralatanya dicuri. Untuk itu, selama ini, lampu-lampu tersebut tidak berfungsi," kata Tjetjep, dikutip Kamis 24 Februari 2022.

Ia sangat menyayangkan terjadinya hal tersebut karena juga merugikan orang banyak. Hal itu terutama pada masyarakat pengendara yang melintas. Sebab, prasarana jalan seperti rambu-rambu dan lampu penerangan jalan dibangun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan pengguna jalan.

"Untuk itu, kita (Dishub) mengajak, seluruh masyarakat Tangerang untuk bersama-sama menjaga dan mengawasi keberadaan lampu jalan itu,” tutur Tjetjep.

Tjetjep menekankan bahwa lampu jalan sangat dibutuhkan penggendara pada malam hari. “Siapa lagi yang akan menjaganya, kalau tidak kita bersama," tegasnya.

Selain itu, tambah Tjetjep, tindak pencurian dan perusakan terhadap prasarana PJU sebagai prasarana umum adalah tindakan pidana dan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

"Perbuatan merusak prasarana jalan jelas-jelas merugikan negara, karena lampu jalan tersebut dibangun dengan menggunakan uang negara, atau uang rakyat, sehingga sanksi pidana dengan tegas mengaturnya,” jelas dia.

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill