Connect With Us

Suami Pembunuh Istri di Sepatan Diperiksa Psikiater, Dipastikan Tidak Gangguan Jiwa

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 28 Februari 2022 | 23:57

Pembunuhan yang diduga dilakukan oleh seorang suami kepada istrinya sendiri terjadi di Desa Gempolsari RT 03/03, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Selasa 8 Februari 2022 sekitar pukul 18.00 WIB. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Suami pembunuh istri di Sepatan, Kabupaten Tangerang, Nain, 56, diperiksa psikiater terkait kondisi kejiwaannya.

Setelah hasilnya menyatakan pelaku tidak mengalami gangguan jiwa, polisi pun menetapkannya sebagai tersangka.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin mengatakan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan istrinya Nemah, 54, setelah pihak rumah sakit menyatakan kondisinya telah sehat usai menerima perawatan.

"Sempat tersangka dirawat beberapa hari di RS Kramat Jati, lantaran melakukan percobaan bunuh diri setelah membunuh istrinya. Saat sudah dinyatakan sehat, kami pun memutuskan langsung menetapkan sebagai tersangka," ujarnya, seperti dilansir dari Medcom, Senin, 28 Februari 2022.  

Menurut Komarudin pihaknya juga telah membawa tersangka ke ahli psikiater, untuk memastikan jika tersangka tidak mengalami gangguan jiwa.

"Kemarin itu ada isu kalau tersangka mengalami gangguan jiwa. Kita tindak lanjuti dengan melakukan proses pemeriksaan kepada ahli. Tapi hasilnya belum turun ke kita, karena masih baru kita bawa tersangka," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Nain, 56, tega membunuh istrinya istrinya Nemah, 54, di Kampung Gempol Sari RT 03 RW 03, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

Istrinya tewas dengan luka bacokan di sekujur tubuhnya. Hal itu dipicu pelaku kesal kerap dimarahi sang istri. Namun usai membunuh istrinya, pelaku mencoba bunuh diri dengan menggorok lehernya.

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

KOTA TANGERANG
Menu MBG di SMKN 3 Kota Tangerang Dibuat Siswa Jurusan Tata Boga

Menu MBG di SMKN 3 Kota Tangerang Dibuat Siswa Jurusan Tata Boga

Kamis, 21 November 2024 | 18:52

Pelaksanaan uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali digelar di Kota Tangerang, dimana kali ini menyasar tingkat SMA.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill