Connect With Us

Penadah Hewan Ternak Curian di Tigaraksa Tangerang Ditangkap, Lima Kerbau Disita

Tim TangerangNews.com | Kamis, 3 Maret 2022 | 08:27

Pengungkapan pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak. (@TangerangNews / Bidhumas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com–Penadah hasil pencurian hewan ternak berupa kerbau di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang berhasil diringkus polisi. Selain penadah, polisi juga menangkap empat orang tersangka spesialis pencuri hewan ternak dan menyita lima ekor kerbau.  

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan, tersangka berinisial AD, 41, merupakan penadah di wilayah Tigaraksa yang membeli kerbau hasil pencurian untuk dijual kembali dan mendapatkan keuntungan.

Tersangka AD mendapatkan kerbau curian dari komplotan spesialis pencuri kerbau di Pandeglang berinisial AM, 53, AE, 65, SM, 33, dan DD, 35. “Kerbau hasil curian tersebut dijual dengan kisaran harga Rp8.000.000 hingga Rp10.000.000,” ujar Belny dalam keterangannya, Rabu 2 Maret 2022.

Dalam pengungkapan pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak periode Februari 2022,  Belny menjelaskan keempat tersangka tersebut saat melancarkan aksinya bersama-sama keliling mencari sasaran hewan ternak jenis kerbau yang disimpan di kandang ataupun di luar kandang dengan cara membuka tali yang terikat di hewan ternak tersebut.

“Setelah berhasil membuka ikatan hewan kerbau tersebut para tersangka menggiring  kerbau dan menaikkan ke mobil jenis pikap yang telah disiapkan sebelumnya,” kata Belny.

Pada periode Februari 2022, ungkap dia, Polres Pandeglang berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak di 20 tempat kejadian perkara (TKP) dengan lima tersangka dan lima ekor kerbau yang berhasil disita oleh petugas.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka telah melakukan aksinya di 20 TKP yang berada di Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Serang. Pada Februari 2022 terjadi tren peningkatan tindak pidana pencurian hewan ternak,” terang Belny. 

Polres Pandeglang berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan pikap, lima ekor kerbau, satu kunci kandang kerbau, satu tali kandang kerbau dengan panjang satu meter, empat tali tambang warna merah dengan panjang 10 meter, dan satu terpal warna biru.

Belny menyebutkan, tersangka AM, AE, SM, dan DD dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. “Sedangkan tersangka AD sebagai penadah dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun,” tambah Belny.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KOTA TANGERANG
Sejumlah Rumah Warga Tergenang Air Gegara Tanggul Irigasi Cadas-Kukun Jebol

Sejumlah Rumah Warga Tergenang Air Gegara Tanggul Irigasi Cadas-Kukun Jebol

Senin, 19 Oktober 2026 | 15:47

TANGERANGNEWS.com-Tanggul pada Kali Irigasi Cadas-Kukun yang berlokasi di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Jebol pada Sabtu 17 Oktober 2026.

OPINI
Mendidik Generasi, Bukan Sekadar Mengawasi

Mendidik Generasi, Bukan Sekadar Mengawasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 20:44

Ada yang patut kita renungkan dari program 108 polisi yang ditugaskan menjadi “Bapak Asuh” bagi pelajar di Kota Tangerang. Sekilas, program ini terdengar menenangkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill