Connect With Us

Penadah Hewan Ternak Curian di Tigaraksa Tangerang Ditangkap, Lima Kerbau Disita

Tim TangerangNews.com | Kamis, 3 Maret 2022 | 08:27

Pengungkapan pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak. (@TangerangNews / Bidhumas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com–Penadah hasil pencurian hewan ternak berupa kerbau di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang berhasil diringkus polisi. Selain penadah, polisi juga menangkap empat orang tersangka spesialis pencuri hewan ternak dan menyita lima ekor kerbau.  

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan, tersangka berinisial AD, 41, merupakan penadah di wilayah Tigaraksa yang membeli kerbau hasil pencurian untuk dijual kembali dan mendapatkan keuntungan.

Tersangka AD mendapatkan kerbau curian dari komplotan spesialis pencuri kerbau di Pandeglang berinisial AM, 53, AE, 65, SM, 33, dan DD, 35. “Kerbau hasil curian tersebut dijual dengan kisaran harga Rp8.000.000 hingga Rp10.000.000,” ujar Belny dalam keterangannya, Rabu 2 Maret 2022.

Dalam pengungkapan pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak periode Februari 2022,  Belny menjelaskan keempat tersangka tersebut saat melancarkan aksinya bersama-sama keliling mencari sasaran hewan ternak jenis kerbau yang disimpan di kandang ataupun di luar kandang dengan cara membuka tali yang terikat di hewan ternak tersebut.

“Setelah berhasil membuka ikatan hewan kerbau tersebut para tersangka menggiring  kerbau dan menaikkan ke mobil jenis pikap yang telah disiapkan sebelumnya,” kata Belny.

Pada periode Februari 2022, ungkap dia, Polres Pandeglang berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak di 20 tempat kejadian perkara (TKP) dengan lima tersangka dan lima ekor kerbau yang berhasil disita oleh petugas.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka telah melakukan aksinya di 20 TKP yang berada di Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Serang. Pada Februari 2022 terjadi tren peningkatan tindak pidana pencurian hewan ternak,” terang Belny. 

Polres Pandeglang berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan pikap, lima ekor kerbau, satu kunci kandang kerbau, satu tali kandang kerbau dengan panjang satu meter, empat tali tambang warna merah dengan panjang 10 meter, dan satu terpal warna biru.

Belny menyebutkan, tersangka AM, AE, SM, dan DD dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. “Sedangkan tersangka AD sebagai penadah dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun,” tambah Belny.

BANTEN
PLN Tambah Daya Anyar Mitra Resort Banten Selatan, Pasokan Listrik Naik Jadi 2.180 kVA

PLN Tambah Daya Anyar Mitra Resort Banten Selatan, Pasokan Listrik Naik Jadi 2.180 kVA

Minggu, 5 April 2026 | 19:21

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menambah kapasitas listrik untuk PT Anyar Mitra Resort Sejati sebagai bagian dari dukungan terhadap pengembangan sektor pariwisata di wilayah Banten Selatan.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

PROPERTI
Pengamat Nilai Konsep Kota Mandiri Seperti Paramount Gading Serpong Kian Dilirik, Tak Hanya Soal Rumah Hunian

Pengamat Nilai Konsep Kota Mandiri Seperti Paramount Gading Serpong Kian Dilirik, Tak Hanya Soal Rumah Hunian

Kamis, 2 April 2026 | 10:54

Perkembangan kawasan perkotaan di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan perubahan dalam pola pengembangan hunian. 

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill