Tahanan Kasus Narkoba Polresta Tangerang Meninggal di RS Polri Akibat Sakit
Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:07
Seorang tahanan Polresta Tangerang dengan inisial HW meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.
TANGERANGNEWS.com-Sungguh biadab perilaku seorang ayah yang tinggal di Kampung Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Ia tega memperkosa anak kandungnya sendiri, hingga kini hamil 11 minggu.
Pria berinisial S, 48, ini akhirnya ditangkap polisi, setelah korban berinisial YT, 14, menceritakan kejadian itu kepada kakaknya.
Kapolsek Balaraja Kompol Heri Fitriyono mengatakan, aksi bejat pelaku itu sudah kerap dilakukan berulang kali. Terakhir dia melakukan tindak itu pada Jumat, 25 Februari 2022.
Saat itu pelaku yang baru pulang kerja langsung masuk ke kamar korban yang masih di bawah umur dan memaksa untuk melayaninya.
“Pelaku sebelumnya pun telah berulang kali melakukan itu," jelasnya seperti dilansir dari Medcom, Kamis 3 Februari 2022.
Kasus ini terbongkar setelah korban bercerita kepada kakaknya pada Senin, 28 Februari 2022. Kemudian hal itu dilaporkan ke Polsek Balaraja. "Kami langsung proses laporan itu dan segera melakukan penyelidikan," kata Heri.
Heri menuturkan pelaku ditangkap pada Selasa, 1 Maret 2022, saat tengah bekerja di wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang.
"Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Balaraja, guna dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus itu," ungkapnya.
Sementara saat ini, korban telah dibawa pihak keluarga untuk dilakukan perawatan karena tengah hamil.
Seorang tahanan Polresta Tangerang dengan inisial HW meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.
TODAY TAGTren pernikahan di kalangan generasi muda, khususnya Gen Z, mengalami pergeseran yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews