Connect With Us

Biadab, Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil 11 Minggu di Balaraja Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 3 Maret 2022 | 20:34

Ilustrasi pemerkosaan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sungguh biadab perilaku seorang ayah yang tinggal di Kampung Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Ia tega memperkosa anak kandungnya sendiri, hingga kini hamil 11 minggu.

Pria berinisial S, 48, ini akhirnya ditangkap polisi, setelah korban berinisial YT, 14, menceritakan kejadian itu kepada kakaknya.

Kapolsek Balaraja Kompol Heri Fitriyono mengatakan, aksi bejat pelaku itu sudah kerap dilakukan berulang kali. Terakhir dia melakukan tindak itu pada Jumat, 25 Februari 2022.

Saat itu pelaku yang baru pulang kerja langsung masuk ke kamar korban yang masih di bawah umur dan memaksa untuk melayaninya.

“Pelaku sebelumnya pun telah berulang kali melakukan itu," jelasnya seperti dilansir dari Medcom, Kamis 3 Februari 2022.

Kasus ini terbongkar setelah korban bercerita kepada kakaknya pada Senin, 28 Februari 2022. Kemudian hal itu dilaporkan ke Polsek Balaraja. "Kami langsung proses laporan itu dan segera melakukan penyelidikan," kata Heri.

Heri menuturkan pelaku ditangkap pada Selasa, 1 Maret 2022, saat tengah bekerja di wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang.

"Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Balaraja, guna dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus itu," ungkapnya.

Sementara saat ini, korban telah dibawa pihak keluarga untuk dilakukan perawatan karena tengah hamil.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KAB. TANGERANG
Tercemar Pestisida, Dinas Perikanan Tangerang Imbau Warga Tidak Konsumsi dan Jual Hasil Tangkapan Laut

Tercemar Pestisida, Dinas Perikanan Tangerang Imbau Warga Tidak Konsumsi dan Jual Hasil Tangkapan Laut

Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:40

Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang meminta kepada masyarakat pesisir Utara Kabupaten Tangerang untuk tidak mengkonsumsi maupun memperjualbelikan ikan hasil tangkapan dari laut.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill