Connect With Us

Biadab, Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil 11 Minggu di Balaraja Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 3 Maret 2022 | 20:34

Ilustrasi pemerkosaan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sungguh biadab perilaku seorang ayah yang tinggal di Kampung Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Ia tega memperkosa anak kandungnya sendiri, hingga kini hamil 11 minggu.

Pria berinisial S, 48, ini akhirnya ditangkap polisi, setelah korban berinisial YT, 14, menceritakan kejadian itu kepada kakaknya.

Kapolsek Balaraja Kompol Heri Fitriyono mengatakan, aksi bejat pelaku itu sudah kerap dilakukan berulang kali. Terakhir dia melakukan tindak itu pada Jumat, 25 Februari 2022.

Saat itu pelaku yang baru pulang kerja langsung masuk ke kamar korban yang masih di bawah umur dan memaksa untuk melayaninya.

“Pelaku sebelumnya pun telah berulang kali melakukan itu," jelasnya seperti dilansir dari Medcom, Kamis 3 Februari 2022.

Kasus ini terbongkar setelah korban bercerita kepada kakaknya pada Senin, 28 Februari 2022. Kemudian hal itu dilaporkan ke Polsek Balaraja. "Kami langsung proses laporan itu dan segera melakukan penyelidikan," kata Heri.

Heri menuturkan pelaku ditangkap pada Selasa, 1 Maret 2022, saat tengah bekerja di wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang.

"Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Balaraja, guna dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus itu," ungkapnya.

Sementara saat ini, korban telah dibawa pihak keluarga untuk dilakukan perawatan karena tengah hamil.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill