Connect With Us

Pemerkosaan Anak Kandung di Balaraja Terungkap ketika Korban Kerap Muntah

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 4 Maret 2022 | 18:44

ilustrasi pemerkosaan anak dibawah umur. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kasus pemerkosaan ayah terhadap anak kandungnya hingga hamil di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, terungkap ketika korban kerap muntah dan mual-mual.

Melihat kondisi itu, ibu korban pun membawanya ke klinik. Dari situ diketahui korban yang masih berusia 14 tahun ini, tengah mengandung selama 11 minggu.

Sang ibu lantas menanyakan perihal ayah dari bayi tersebut, hingga korban pun mengakui bila dia telah diperkosa ayahnya sendiri.

"Ibunya buat laporan atas tindak pemerkosaan, kami selidiki dan terbukti hal tersebut, hingga pelaku akhirnya kami amankan di tempatnya bekerja kawasan Cisoka, Tangerang," kata Kapolsek Balaraja, Kompol Heri Fitriyono, Jumat 4 Maret 2022.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku berinisial S mengakui perbuatannya. Menurut pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan ini, dia kerap mendatangi kamar sang anak pada larut malam untuk melampiaskan hasratnya.

"Dia memaksa korban untuk menuruti kemauannya, dan mengancam untuk tidak memberitahu siapa-siapa," ujar Heri.

Kini, pelaku pun masih menjalani proses pemeriksaan dan terancam dijerat Pasal 81 UU No 17/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23/2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku kita kenakan Pasal Perlindungan Anak dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara," ungkap Heri.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

NASIONAL
Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Selasa, 12 Mei 2026 | 21:06

Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.

TEKNO
Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:16

Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill