Connect With Us

Bocah Diperkosa Ayah Kandung Hingga Hamil di Balaraja Tangerang, Kemen PPPA Turun Tangan

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 6 Maret 2022 | 17:13

ilustrasi pemerkosaan anak dibawah umur. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kasus pemerkosaan bocah berusia 14 tahun oleh ayah kandungnya hingga hamil 11 minggu, menjadi perhatian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Melalui Bidang Perlindungan Khusus Anak dan Perempuan, Kemen PPPA mendatangi langsung korban di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Minggu 6 Februari 2022.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, kunjungan dari Deputi Kementerian PPPA selain sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap korban, juga untuk memberikan dukungan moril.

"Kami Polresta Tangerang Polda Banten akan mendampingi penyidikan kekerasan anak ini yang dilaksanakan oleh Polsek Balaraja," kata Kapolres.

Kpaolres juga menambahkan, dalam penyidikan kasus kekerasan seksual, biasanya minim saksi. Sehingga dibutuhkan keahlian dan teknik penyidikan yang baik dalam merekonstruksi perkara tersebut, agar dapat memenuhi unsur-unsur perkara.

"Kami tidak hanya fokus pada proses hukum pidana, melainkan juga pada upaya pemulihan trauma korban," ujarnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak dan Perempuan Kementerian PPPA Anhar mengapresiasi tindakan cepat Polsek Balaraja, Polresta Tangerang, dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak ini.

"Pihak kepolisian fokus dalam proses tindak pidananya. Terkait masalah tinggal dan assesment terhadap korban, agar piha PPPA Kabupaten Tangerang yang menjadi leading sector," katanya.

Sedangkan Kepala Dinas  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang Asep Jatnika menyampaikan, pihaknya akan menyiapkan fasilitas tempat tinggal untuk penanganan korban.

"Kami juga akan melaksanakan assesment terhadap kakak korban selaku penanggung jawab mengasuh korban," tuturnya.

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill