TANGERANGNEWS.com-Guna menanggulangi peredaran narkoba, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tangerang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Narkoba bersama pemerintah daerah setempat.
Kepala BNNK Kabupaten Tangerang Dedi Sutardi mengatakan Satgas Narkoba akan segera dibentuk untuk melakukan pencegahan peredaran narkoba di segala lini.
"Sudah disusun, tinggal dibentuk satgasnya," kata dia seperti dilansir dari Antara, Selasa 8 Maret 2022.
Nantinya satgas akan menyasar empat program pengawasan di antaranya di lingkungan pendidikan, lingkungan kerja, lingkungan perusahaan, dan lingkungan masyarakat.
Untuk di lingkungan pendidikan akan melibatkan guru dan siswa sekolah. Sedangkan di lingkungan kerja melibatkan para pegawai dan atasan masing-masing.
Kemudian, di lingkungan perusahaan melibatkan para buruh dan manajer perusahaan, sedangkan di lingkungan masyarakat melibatkan kepala desa dan warga.
"Tugasnya hanya mengawasi dan melakukan pencegahan. Kalau pemberantasan itu menjadi tugasnya kepolisian," ujar Dedi.
Sekretaris BNNK Tangerang Mas Yoyon menambahkan pihaknya sudah menyampaikan rencana pembentukan Satgas Narkoba di Tangerang.
"Kita sudah sampaikan kepada Bupati dan Alhamdulillah beliau mendukung program yang kita gagas," tutur dia.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan bahwa pembentukan Satgas Narkoba sangat baik untuk mencegah dan meminimalkan peredaran narkoba di daerahnya.
Menurut dia, pencegahan peredaran narkoba merupakan tanggung jawab bersama sehingga diperlukan dukungan dari segala lini serta elemen masyarakat.
"Untuk teknisnya kita serahkan kepada BNNK," kata Bupati.