Connect With Us

PTM di Kabupaten Tangerang Bisa Berubah Jika Kasus Covid-19 Melonjak Lagi

Tim TangerangNews.com | Rabu, 9 Maret 2022 | 19:20

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tangerang, Syaifullah. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang saat ini diberlakukan di seluruh jenjang pendidikan mulai TK, SD hingga SMP di Kabupaten Tangerang, dapat berubah apabila terjadi lagi peningkatan kasus Covid-19.

"Pembelajaran tatap muka terbatas juga akan diadakan perubahan jika melihat kondisi dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Tangerang," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Syaifullah di Tangerang, Rabu 9 Maret 2022.

Saat ini Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, kembali memberlakukan PTM terbatas dengan kapasitas 50 persen di seluruh jenjang pendidikan mulai TK, SD hingga SMP setelah sempat dihentikan selama sebulan.

Syaifullah mengatakan, keputusan digelar kembali PTM terbatas setelah kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang mengalami penurunan signifikan. Kemudian, keputusan itu juga ditetapkan atas evaluasi bersama dengan jajaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 setempat.

"Hasil dari koordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk PTM jenjang TK, SD dan SMP sudah dapat kembali dilaksanakan sejak Senin lalu," jelas Syaifullah.

Menurutnya, dalam teknis pelaksanaan PTM, masing-masing sekolah diwajibkan untuk menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang sudah diatur sebelumnya.

Syaifullah menuturkan, secara umum aturan dan skema sama persis dengan aturan PTM terbatas yang sudah dilakukan sebelum-sebelumnya, yakni memberlakukan kapasitas maksimal 33 persen untuk TK dan 50 persen untuk SD sampai SMP dalam ruangan kelas.

"Teknisnya kami serahkan ke sekolah masing-masing, yang penting ruang kelas 50 persen dan maksimal durasi belajar 3 jam untuk TK dan 6 jam untuk SD dan SMP," ujar dia.

Lebih lanjut Syaifullah mengatakan, pembelajaran tatap muka bagi peserta didik kelas 6 SD dan 9 SMP agar dioptimalkan, mengingat mereka tengah menyongsong ujian akhir sekolah.

PROPERTI
Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.

OPINI
Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Selasa, 18 Maret 2025 | 18:05

Lagi dan lagi pelecehan seksual terhadap anak terus saja terjadi. Berulangnya peristiwa ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan pada oknum, melainkan memang ada yang salah dari pengurusan negara ini.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill