Connect With Us

Kali Mati Teluknaga Kembali Tertutup Tumpukan Sampah

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 10 Maret 2022 | 12:23

Tumpukan sampah kembali menumpuk di saluran Wates Kali Mati, Desa Kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Rabu 9 Maret 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Beredar video sampah kembali menumpuk di saluran Wates Kali Mati, Desa Kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Rabu 9 Maret 2022.

Padahal tumpukan sampah tersebut sempat dibersihkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) pada dua pekan yang lalu.

Dalam video itu terlihat sampah yang didominasi plastik itu menutupi permukaan kali  hingga ke pinggir jalan.

Berdasarkan informasi, selain me menyumbat aliran kali, sampah ini juga mengeluarkan bau tak sedap yang mengganggu aktifitas warga setempat.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill