Connect With Us

Ratusan Butir Obat Keras Diamankan dari Toko Kosmetik di Sindangjaya Tangerang

Tim TangerangNews.com | Kamis, 10 Maret 2022 | 22:50

TKPOM Kab. Tangerang mengamankan ratusan butir obat keras di wilayah Kecamatan Sindangjaya, Kabupaten Tangerang, Kamis 10 Maret 2022. (@TangerangNews / Diskominfo Kab.Tangerang)

TANGERANGNEWS.com–Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan (TKPOM) Kabupaten Tangerang mengamankan ratusan butir obat keras yang dipasarkan oleh toko yang berkamuflase menjadi toko kosmetik di wilayah Kecamatan Sindangjaya, Kabupaten Tangerang, Kamis 10 Maret 2022.

"Hari ini kami berhasil menemukan serta mengamankan ratusan obat keras yang dipasarkan secara bebas. Obat ini dikhawatirkan disalahgunakan oleh masyarakat, mengingat efeknya dapat membahayakan kesehatan," kata Kepala Seksi Farmasi dan Pengawasan Keamanan Pangan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati.

Desi mengatakan, obat keras yang tergolong ke dalam daftar G (Tramadol, Hexymer) itu ditemukan oleh TKPOM Kabupaten Tangerang saat melakukan kegiatan pengawasan rutin obat dan makanan. 

Dalam operasi tersebut, ungkap Desi, petugas berhasil mengamankan sebanyak 800 butir Hexymer, 10 butir Tramadol, dan juga 159 butir pil putih. “Dengan total kerugian mencapai kurang lebih 9 juta rupiah,” jelasnya.

Ia menjelaskan, saat timnya minta untuk menunjukan surat izin, pemilik toko tersebut belum dapat menunjukkannya, sehingga toko tersebut untuk sementara ini disegel oleh tim dari Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Atas temuan tersebut, Desi mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan juga untuk tidak mengonsumsi obat yang tidak sesuai dengan ketentuan. Ia juga meminta agar masyarakat membeli obat di sarana yang telah memiliki izin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Desi juga menginstruksikan kepada pelaku usaha untuk selalu mengurus izin apotek ketika menjual obat keras untuk tidak menjual obat dengan cara melanggar peraturan, karena dapat membahayakan kesehatan masyarakat. "Jangan membeli obat di toko kosmetik atau toko yang tidak memiliki izin sesuai ketentuannya, " tegas dia.

KAB. TANGERANG
Tercemar Pestisida, Dinas Perikanan Tangerang Imbau Warga Tidak Konsumsi dan Jual Hasil Tangkapan Laut

Tercemar Pestisida, Dinas Perikanan Tangerang Imbau Warga Tidak Konsumsi dan Jual Hasil Tangkapan Laut

Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:40

Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang meminta kepada masyarakat pesisir Utara Kabupaten Tangerang untuk tidak mengkonsumsi maupun memperjualbelikan ikan hasil tangkapan dari laut.

KOTA TANGERANG
Bukan dari Sambaran Kilat, Sejarah Asal-usul Nama Kelurahan Petir Kota Tangerang

Bukan dari Sambaran Kilat, Sejarah Asal-usul Nama Kelurahan Petir Kota Tangerang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:34

Nama Kelurahan Petir di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, kerap dikaitkan dengan fenomena alam berupa sambaran kilat. Namun catatan sejarah justru mengungkapkan hal yang berbeda.

TANGSEL
Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane

Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:49

Manajemen PT Biotek Saranatama membantah tudingan bahwa perusahaannya menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill