Connect With Us

Ratusan Butir Obat Keras Diamankan dari Toko Kosmetik di Sindangjaya Tangerang

Tim TangerangNews.com | Kamis, 10 Maret 2022 | 22:50

TKPOM Kab. Tangerang mengamankan ratusan butir obat keras di wilayah Kecamatan Sindangjaya, Kabupaten Tangerang, Kamis 10 Maret 2022. (@TangerangNews / Diskominfo Kab.Tangerang)

TANGERANGNEWS.com–Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan (TKPOM) Kabupaten Tangerang mengamankan ratusan butir obat keras yang dipasarkan oleh toko yang berkamuflase menjadi toko kosmetik di wilayah Kecamatan Sindangjaya, Kabupaten Tangerang, Kamis 10 Maret 2022.

"Hari ini kami berhasil menemukan serta mengamankan ratusan obat keras yang dipasarkan secara bebas. Obat ini dikhawatirkan disalahgunakan oleh masyarakat, mengingat efeknya dapat membahayakan kesehatan," kata Kepala Seksi Farmasi dan Pengawasan Keamanan Pangan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati.

Desi mengatakan, obat keras yang tergolong ke dalam daftar G (Tramadol, Hexymer) itu ditemukan oleh TKPOM Kabupaten Tangerang saat melakukan kegiatan pengawasan rutin obat dan makanan. 

Dalam operasi tersebut, ungkap Desi, petugas berhasil mengamankan sebanyak 800 butir Hexymer, 10 butir Tramadol, dan juga 159 butir pil putih. “Dengan total kerugian mencapai kurang lebih 9 juta rupiah,” jelasnya.

Ia menjelaskan, saat timnya minta untuk menunjukan surat izin, pemilik toko tersebut belum dapat menunjukkannya, sehingga toko tersebut untuk sementara ini disegel oleh tim dari Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Atas temuan tersebut, Desi mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan juga untuk tidak mengonsumsi obat yang tidak sesuai dengan ketentuan. Ia juga meminta agar masyarakat membeli obat di sarana yang telah memiliki izin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Desi juga menginstruksikan kepada pelaku usaha untuk selalu mengurus izin apotek ketika menjual obat keras untuk tidak menjual obat dengan cara melanggar peraturan, karena dapat membahayakan kesehatan masyarakat. "Jangan membeli obat di toko kosmetik atau toko yang tidak memiliki izin sesuai ketentuannya, " tegas dia.

WISATA
Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:15

Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

KAB. TANGERANG
Anggota Polresta Tangerang Dilaporkan ke Propam Terkait Barang Bukti Kasus Pembunuhan Bos Jamu

Anggota Polresta Tangerang Dilaporkan ke Propam Terkait Barang Bukti Kasus Pembunuhan Bos Jamu

Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:58

Kasus pembunuhan bos jamu bernama Joni dengan terdakwa Elsa Marlina yang merupakan istrinya, telah diputus majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten pada Rabu 21 Oktober 2026.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill