Connect With Us

Gadis di Cisoka Diperkosa Pedagang Asongan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 21 Desember 2010 | 19:06

ilustrasi pemerkosaan (kompas / kompas)

 
TANGERANGNEWS.com-Seorang  gadis berusia 16 tahun warga Desa Solear, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang diperkosa seorang pedagang asongan. Peristiwa itu terjadi empat hari yang lalu. Kala itu, gadis yang biasa dipanggil Neng tersebut diajak WN, seorang pria berusian 38 tahun yang berprofesi sebagai pedagang asongan.
 
Neng yang juga baru menjadi pedagang asongan akhirnya sering bertemu dengan WN. Perkenalannya dengan WN ternyata membawa petaka. Awalnya, WN hanya bermaksud mengajak Neng ke Bogor untuk bertemu keluarga WN di sana. Bahkan, sampai mereka kembali ke Tangerang pun WN masih bersikap biasa kepada Neng.

Namun, rupanya WN memiliki rencana busuk kepada Neng sesampai di Tangerang. Setelah menginjakan kaki ke Tangerang, WN mengajak Neng ke rumah kontrakan miliknya di Kalideres. Karena kelelahan setelah dari Bogor, sesampai di kediaman WN, korban Neng tiduran hingga tertidur.

Rupanya, WN menunggu itu. Ketika Neng sedang terlelap tidur. WN yang hanya tinggal sendiri di rumah kontrakannya karena istri dan anaknya berada di kampung, tergiur kemolekan tubuh Neng.
Disaat tidur itulah satu-demi satu pakaian Neng dilucuti dengan kehati-hatian dan tanpa Neng sadar. Setelah memastikan pintu dalam keadaam terkunci dan tetangga sedang sepi. WN pun akhirnya melakukan pemerkosaan terhadap Neng. Korban yang berupaya melakukan perlawanan, sempat meronta.

Namun, mulutnya dibekap dengan tangan pria berusian 38 tahun itu. Akhirnya, karena tenaga Neng kalah, dia pun akhirnya mengalah. Setelah itu, Neng diantar pulang ke rumahnya di Cisoka. “Sesampai di rumah, dia baru cerita kalau baru saja diperkosa WN,” ujar Nina, ibunda Neng.  Mengetahui anak gadisnya diperkosa, Nina langsung melaporkan WN ke Polres Metro Kabupaten Tangerang.

“ Laporannya sudah kami terima, tetapi karena lokasi kejadiannya di Jakarta Barat, maka kami limpahkan ke Polres Jakarta Barat “ kata Kompol. Arif Setiawan, Kasat Reskrim Polres Metro Kabupaten Tangerang.

Beliau juga menambahkan dari hasil pemeriksaan, WN bisa dikenakan pasal UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara. (DRA)
AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Senin, 11 November 2024 | 15:03

Baru-baru ini, Penelitian dari para ahli saraf di Universitas Eastern Finlandia mengungkapkan pentingnya dua aktivitas yang dapat mengoptimalkan kecerdasan anak.

KOTA TANGERANG
Menu MBG di SMKN 3 Kota Tangerang Dibuat Siswa Jurusan Tata Boga

Menu MBG di SMKN 3 Kota Tangerang Dibuat Siswa Jurusan Tata Boga

Kamis, 21 November 2024 | 18:52

Pelaksanaan uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali digelar di Kota Tangerang, dimana kali ini menyasar tingkat SMA.

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill