Connect With Us

Diancam, Remaja 16 Tahun Diperkosa Tukang Pecel Lele Belasan Kali di Balaraja

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 14 Maret 2022 | 19:00

ilustrasi pemerkosaan anak dibawah umur. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Remaja 16 tahun berinisial SC, menjadi korban pemerkosaan seorang tukang pecel lele di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Dalam aksinya pelaku berinisial TS, 22, mengancam korban hingga memperkosanya belasan kali.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, korban dan pelaku awalnya saling berkenalan pada akhir tahun 2021. Pelaku bekerja sebagai pegawai di lapak pecel lele dekat rumah korban.

"Keduanya tetanggaan, pelaku tinggal di kontrakan. Karena tinggal berdekatan jadi mereka berkenalan," katanya, Senin 14 Maret 2021.

Aksi bejat pelaku dilakukan di kontrakannya. Saat membawa korban, pelaku mengancam akan menyetubuhi adiknya. Akhirnya korban pun menurut.

Namun ternyata perbuatan keji itu tak berhenti, malah dilakukan berulang kali. Selama tiga bulan, pelaku kerap menyetubuhi korban.

"Sejak Desember 2021- Februari 2022 dilakukan pemerkosaan. Total sudah dilakukan 13 kali," tambah Kapolres.

Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan dari untuk mengadu ke ibunya lantaran merasa terancam. Selanjutnya orang tua korban langsung bergegas melaporkan pelaku ke Polresta Tangerang.

Setelah dilakukan visum ternyata petugas mendapati adanya kekerasan seksual. Petugas pun langsung bergerak menangkap pelaku di kontrakannya.

"TS dijerat Pasal 81 UU RI No 17/2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23/2002 tentang perlindungan anak," jelas Kapolres.

BANTEN
Bukan Batasi Ekspresi, KPID Banten Tegaskan Revisi UU Penyiaran Fokus Pada Konten Negatif

Bukan Batasi Ekspresi, KPID Banten Tegaskan Revisi UU Penyiaran Fokus Pada Konten Negatif

Kamis, 9 Oktober 2025 | 18:27

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten menegaskan bahwa tujuan utama Revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran adalah untuk menata ruang digital agar lebih sehat dan edukatif, bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi masyarakat.

BANDARA
Polresta Bandara Soekarno-Hatta Sediakan Layanan SIM Keliling Besok, Ini Persyaratannya

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Sediakan Layanan SIM Keliling Besok, Ini Persyaratannya

Rabu, 8 Oktober 2025 | 15:56

Polresta Bandara Soekarno Hatta akan kembali mengadakan Pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C.

BISNIS
BTPN Syariah Berangkatkan Ibu-ibu Rajeg Tangerang ke Tanah Suci Berkat Terapkan Prinsip BDKS

BTPN Syariah Berangkatkan Ibu-ibu Rajeg Tangerang ke Tanah Suci Berkat Terapkan Prinsip BDKS

Rabu, 1 Oktober 2025 | 23:36

Sembilan nasabah perempuan dari Sentra Cilongok 6 New di Desa Daon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dikejutkan dengan kabar bahagia, mereka mendapatkan hadiah umrah gratis dari Bank BTPN Syariah.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Dukung Percepatan Proyek MRT Cikarang-Balaraja

Pemkot Tangerang Dukung Percepatan Proyek MRT Cikarang-Balaraja

Kamis, 9 Oktober 2025 | 13:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan dukungannya terhadap rencana percepatan pengembangan proyek Moda Raya Terpadu (MRT) East-West Line Fase II dengan rute Cikarang-Balaraja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill