TANGERANGNEWS.com-Insiden ambulans yang dihalangi mobil Mercedes-Benz saat membawa ibu hamil di Tol Jakarta-Tangerang akan ditindaklanjuti Polresta Tangerang, dengan memanggil kedua pengemudi mobil tersebut, Senin 21 Maret 2022.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan pemanggilan tersebut sifatnya untuk mengetahui kronologi sebenarnya terkait insiden yang viral di sosial media itu.
"Dan meluruskan apa yang terjadi, kita panggil dari pihak puskesmas dan pengemudi Mercy yang kami duga adalah warga Jakarta," katanya seperti dilansir dari Kumparan, Minggu 20 Maret 2022.
Ia menyebutkan, bila dalam aturan yang ada, ambulans menjadi salah satu kendaraan yang harus didahulukan.
Terlebih, dalam video yang beredar, ambulans yang berasal dari Puskesmas Cisoka itu telah memberikan sirine, hingga akhirnya terlibat serempetan dengan mobil Mercy.
"Ambulans harus diberikan jalan. Apa lagi dari jauh sudah memberikan tanda. Bagi masyarakat juga harus peka terhadap kondisi ambulans sedang membawa nyawa orang untuk diselamatkan ke rumah sakit," ujarnya.